Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Kejari Batam Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Kejari Batam Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Foto Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Kejari Batam Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Batam24.com l Batam, 17 Maret 2025 – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di Koridor Ditresnarkoba Polda Kepri, Lantai 3. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Adjudian Syafitra, S.H., yang mewakili Kepala Kejari Batam.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kepri. Kejari Batam menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan tegas terhadap kasus-kasus narkotika.

"Kejari Batam terus berupaya menjalankan tugas dengan prinsip BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah) demi mewujudkan penegakan hukum yang lebih baik," ujar Adjudian Syafitra dalam kesempatan tersebut.

Kegiatan ini menjadi bukti sinergi antara aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius di Kepri. Pemusnahan barang bukti juga diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.

(Rara)