Polres Bintan Himbau Masyarakat Terkait Pilkada 2024 Melalui Radio RRI Tanjungpinang
Batam24.com l Bintan, Kepri - Dalam rangka menciptakan Pilkada 2024 di Kabupaten Bintan, Polres Bintan bersama KPU laksanakan kegiatan Dialog Kepri Hebat dengan tema Kebijakan Kampanye Pilkada Serentak 2024 yang dilaksanakan di kantor RRI Tanjungpinang pada Senin (30/9/2024).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Bintan yang diwakili oleh Kasat Binmas AKP Edy Supandi, S.H., M.H, ketua Divisi Sosialisasi KPU Bintan Bapak Herlianto S.Pd dan Rika Pertiwi, S.Sos selaku Host RRI Tanjungpinang.
Helianto S,Pd selaku Ketua divisi sosialisasi KPU Kabupaten Bintan menyampaikan atau mensosialisasikan tahapan Pilkada 2024 dan giat kampanye.
“Saat ini kita sudah memasuki tahapan Kampanye dalam rangkaian Pilkada 2024 Tahapan dan jadwal pelaksanaan kampanye untuk Pilkada serentak tahun 2024 ini telah ditetapkan oleh KPU berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024, yang mana dalam aturan tersebut, tahapan dan jadwal pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 di mulai pada 25 September 2024 lalu dan berakhir pada tanggal 23 November 2024 mendatang”, Ujar Herlianto.
AKP Edy Supandi S.H., M.H. selaku Kasat Binmas juga menyampaikan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ini kami dari Pihak Kepolisian berperan penting dalam mensukseskan agenda Pesta Demokrasi yang akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang.
“Saat ini Pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Bintan telah menerjunkan 1.123 personil terdiri dari Polri, TNI, Brimob, BPBD, Dinas Perhubungan, Linmas, dan steakholder lainya dikerahkan dalam pengamanan guna mensukseskan Pilkada 2024 mendatang”, Terang Kasat Binmas.
Kesuksesan Pilkada 2024 ini tidak hanya ditentukan oleh Pihak Polri ataupun KPU saja, namun membutuhkan peran kita semua sebagai masyarakat Republik Indonesia, yang mana kita semua harus bersama-sama menciptakan Pilkada 2024 ini agar dapat berjalan Aman, Damai dan Lancar, dengan cara datang ke TPS serta memberikan hak suaranya serta menghindari segala bentuk kejahatan jelang pemilihan seperti, berita Hoax, hate speech, SARA, Politik Uang dan lain sebagainya. Tutup Edy dalam memberikan himbauan.
(Rara)