Polres Bintan Mengambil Langkah Serius dalam Penanggulangan Penambangan Pasir Ilegal

Polres Bintan Mengambil Langkah Serius dalam Penanggulangan Penambangan Pasir Ilegal
Foto: Polres Bintan Mengambil Langkah Serius dalam Penanggulangan Penambangan Pasir Ilegal
Polres Bintan Mengambil Langkah Serius dalam Penanggulangan Penambangan Pasir Ilegal

Batam24.com | Bintan, Kepulauan Riau – Polres Bintan memberikan tanggapan serius terhadap laporan beberapa media mengenai aktivitas penambangan pasir ilegal di wilayah Kabupaten Bintan. Pada Kamis (20/7/2023), Polres Bintan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait seperti DLH Kabupaten Bintan, Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau, dan Satpol PP, serta Polisi Militer dari PM dan Pomal, melaksanakan operasi gabungan dengan tujuan untuk meninjau beberapa lokasi yang diduga digunakan untuk penambangan pasir ilegal.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Marganda P, mengonfirmasi bahwa tim gabungan telah melakukan operasi terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal di wilayah Kabupaten Bintan.

"Kami telah melakukan penyisiran di beberapa lokasi yang diduga terjadi penambangan pasir ilegal," ujar Kasat Reskrim.

AKP Marganda juga menginformasikan bahwa ada tiga lokasi yang telah disisir oleh tim, yaitu Kampung Cikolek, Desa Toapaya, Kecamatan Toapaya; Kampung Bugis, Tanjung Uban Utara; dan Kampung Sakera.

"Dari ketiga lokasi tersebut, kami hanya menemukan peralatan-peralatan yang digunakan untuk penambangan, namun tidak ada aktivitas yang sedang berlangsung. Pemilik peralatan juga tidak ditemukan di lokasi," tambahnya.

Sejumlah peralatan penambangan seperti mesin sedot pasir, pipa paralon, selang, besi penyaring pasir, dan jerigen minyak solar berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Bintan. Sementara itu, peralatan yang ukurannya besar dan tidak dapat dipindahkan akan disegel menggunakan garis polisi (Police Line), seperti eskavator dan bak pasir.

Hingga saat ini, dugaan adanya penambangan pasir ilegal masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Bintan.

(Ibnu)