Polres Karimun Kembali Lakukan Pengamanan Aksi SPSI Karimun di Kantor Bupati, Tuntut Keadilan untuk Eks Karyawan PT. KG

Polres Karimun Kembali Lakukan Pengamanan Aksi SPSI Karimun di Kantor Bupati, Tuntut Keadilan untuk Eks Karyawan PT. KG
Foto Polres Karimun Kembali Lakukan Pengamanan Aksi SPSI Karimun di Kantor Bupati, Tuntut Keadilan untuk Eks Karyawan PT. KG

Batam24.com lnKarimun – Puluhan anggota DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Karimun turun ke jalan, Rabu (22/01/2025), melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Karimun. Mereka menuntut kejelasan pembayaran hak-hak eks karyawan PT. Karimun Granite (PT. KG) yang dinilai belum dipenuhi sesuai janji perusahaan.

Aksi ini diwarnai orasi dari Ketua DPC SPSI Kabupaten Karimun, Hanis Jasni, yang menyuarakan kekecewaannya atas ketidakseriusan perusahaan dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan. "Kami hanya menuntut apa yang menjadi hak kami. Perusahaan berjanji membayar uang tali asih sebesar Rp3 miliar, tetapi hingga kini baru Rp 1 Miliar yang direalisasikan," tegas Hanis.

Hanis juga menyebutkan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap Bupati Karimun, Aunur Rafiq, yang dianggap lepas tangan dalam masalah tersebut. “Kami telah berkali-kali meminta audiensi, tetapi selalu gagal. Hari ini pun, beliau tidak hadir untuk menemui kami,” katanya.

Aksi unjuk rasa yang dimulai pukul 09.53 Wib diikuti oleh 25 orang peserta yang membawa berbagai alat peraga, seperti bendera serikat pekerja, pengeras suara, dan mobil komando. Dalam orasi yang disampaikan oleh Tengku Harizal, selaku koordinator lapangan, massa meminta pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang ingkar janji.

Menanggapi aksi ini, Asisten II Pemerintah Kabupaten Karimun, Abdullah, mengatakan bahwa Bupati Karimun sudah berulang kali berupaya melakukan mediasi dengan pihak perusahaan. Namun, hasilnya nihil. “Kami sudah mencoba memanggil perusahaan, tetapi mereka tidak merespons. Pak Bupati menyarankan agar permasalahan ini ditindaklanjuti langsung kepada pihak perusahaan,” ujarnya di depan massa aksi.

Diketahui, permasalahan ini bermula dari kesepakatan antara perusahaan dan karyawan yang terkena PHK, di mana perusahaan berjanji membayar uang tali asih sebesar Rp 3 Miliar. Namun, hingga kini, baru Rp 1 Miliar yang disalurkan. Selain itu, perusahaan juga belum memenuhi kewajiban pembayaran gaji tertunggak, iuran BPJS, dan uang pesangon sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua DPC SPSI, Hanis Jasni, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan pemerintah. “Jika tidak ada langkah konkret, kami akan terus menggelar aksi hingga ada kejelasan. Bahkan, kami siap mendatangi perusahaan secara langsung,” ujarnya.

Aksi yang berlangsung hingga pukul 12.00 Wib berakhir tertib dan kondusif. Namun, massa memastikan akan kembali menggelar aksi lanjutan di Kantor DPRD Karimun pada Kamis (23/01/2025) mendatang.

Polres Karimun melalui Kasat Intelkam, AKP Budi Tambunan, mengapresiasi aksi yang berjalan damai. “Kami akan terus melakukan pengamanan agar Karimun tetap kondusif. Harapan kami, masalah ini dapat segera diselesaikan,” ungkapnya.

Dengan situasi yang masih menggantung, SPSI Karimun terus mendorong pemerintah daerah dan perusahaan untuk segera memenuhi hak para pekerja. “Ini bukan hanya soal uang, tetapi soal keadilan,” tutup Hanis.

Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan Kondusif dan terkendali.

(Rara)