Polres Karimun Laksanakan Penegakan Hukum/Penilangan Bersama Instansi Terkait Dalam Rangka Operasi Lintas Sektoral

Polres Karimun Laksanakan Penegakan Hukum/Penilangan Bersama Instansi Terkait Dalam Rangka Operasi Lintas Sektoral
Foto Polres Karimun Laksanakan Penegakan Hukum/Penilangan Bersama Instansi Terkait Dalam Rangka Operasi Lintas Sektoral

Batam24.com l Polres Karimun laksanakan penegakkan hukum/penilangan dan himbauan kepada pelanggar berlalu lintas (pengendara) di wilayah KTL (Kawan Tertib Lalu Lintas Lintas) sekira pukul 09.00 s.d selesai di wilayah hukum Polres Karimun. Kamis (09/01/2025).

Sebagai titik himbauan berada di depan Mako Polres Karimun, dipimpin Kasat Lantas Polres Karimun AKP Dhia Cynthia Siregar, S.Tr.K., S.I.K., didampingi Padal IPDA Suratno, S.H., dengan Jumlah 10 Personel yang melaksanakan kegiatan yaitu AIPTU Syarifuddin, AIPTU Ade, AIPTU Rasyidi, AIPDA Yumetriadi, AIPDA Musfika, AIPDA Rudy Purnama, AIPDA Wewen, AIPDA Seben Situmeang, Hermanto Simangunsong dan Andi Aria Purba. Adapun Kegiatan di ikuti Instansi terkait, Dispenda 15 Orang dan Pom AD 2 Orang.

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa. S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Karimun AKP Dhia Cynthia Siregar, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan teguran secara persuasif dan Penilangan terhadap pengendara yang tidak tertib dalam berlalu lintas terutama yang tidak menggunakan helm, tidak Memakai Plat dan Menggunakam Knalpot racing. Sekaligus juga memberikan himbauan keliling Kamseltibcarlantas terhadap pengguna lalu lintas di Wilayah Kab. Karimun.

Disamping itu kita melaksanakan hal ini agar terciptanya situasi arus lalu lintas yang aman, tertib dan lancar di Kab. Karimun ini. Dan juga memberikan himbauan untuk tertib dalam berlalu lintas  terhadap masyarakat pengguna lalu lintas sehingga masyarakat memahami tentang pentingnya mematuhi Kamseltibcarlantas, ucapnya.

Selama kegiatan berlangsung ada beberapa orang yang melakukan pelanggaran, Pengendara Roda 2 Yang terkena Penilangan Sebanyak 14 pengendaran, Ranmor 11 Orang, STNK 2 Orang dan tidak punya SIM 2 Orang, Ungkapnya .

Dengan terlaksananya penindakan berupa teguran persuasif terhadap beberapa pelanggaran kendaraan bermotor yang tidak mematuhi tata tertib berlalulintas terutama yang tidak menggunakan helm, tutupnya.

Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan Kondusif dan terkendali.

(Rara)