Polres Karimun Tingkatkan Himbauan Larangan Membakar Hutan

Polres Karimun Tingkatkan Himbauan Larangan Membakar Hutan
Polres Karimun Tingkatkan Himbauan Larangan Membakar Hutan

Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kab. Karimun, Polres Karimun dan Polsek Jajaran melalui Bhabinkamtibmas gencar lakukan sosialisasi dan pemasangan brosur serta spanduk tentang larangan membakar lahan, perkebunan dan hutan. Senin. (01/04/2024)

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K. M.H. menjelaskan himbauan dan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat, perusahaan atau pelaku usaha tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Hal ini diantaranya untuk mecegah terjadinya kabut asap atau kerusakan lingkungan yang timbul dari pembakaran hutan atau lahan.

"Dengan adanya himbauan dan sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh masyarakat di Kab. Karimun untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, membuka lahan pertanian dengan cara pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar", ungkap Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K. M.H.

Tujuan kegiatan sosialisasi ini perlu ditingkatkan terutama di sejumlah daerah yang cukup rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan sebagai tindakan pencegahan dini agar daerah Kab. Karimun terhindar dari bencana kabut asap.

“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan pada musim kemarau tahun ini seluruh masyarakat dapat mendukung dan mencegah adanya pembakaran hutan dengan cara tidak membuka lahan dengan membakar, kami sangat berharap agar masyarakat turut membantu upaya ini dan menjadi pelopor pencegahan karhutla, demi menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap di wilayah Kab. Karimun", tutup Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K. M.H.

(Rara)