Polres Karimun Ungkap 13 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 19 Tersangka Diamankan

Polres Karimun Ungkap 13 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 19 Tersangka Diamankan
Foto Polres Karimun Ungkap 13 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 19 Tersangka Diamankan

Batam24.com l Karimun, Februari 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana narkotika selama periode Januari hingga Februari 2025. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 19 orang tersangka diamankan, terdiri dari 18 laki-laki dan 1 perempuan.

Dalam konferensi pers yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Karimun dan Kasat Resnarkoba, dijelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Karimun.

Barang Bukti Narkotika

Dari hasil operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa:

185,92 gram sabu,

79,83 gram ganja kering,

1 butir pil Erimin 5 (Happy Five) seberat 0,18 gram.

Jika diasumsikan bahwa 1 gram sabu dapat dikonsumsi oleh 3 hingga 4 orang, maka pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 1.060 orang dari penyalahgunaan narkotika.

Modus Operandi dan Hukuman yang Mengancam

Para tersangka menggunakan berbagai modus operandi dalam menjalankan bisnis haramnya, termasuk mengedarkan narkoba dalam paket kecil untuk diperjualbelikan. Mereka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman yang mengancam para tersangka bervariasi, mulai dari 5 tahun penjara hingga hukuman mati, dengan denda mencapai Rp10 miliar.

Polres Karimun Tegaskan Perang Melawan Narkoba

Dalam keterangannya, Kabag Ops Polres Karimun menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba. "Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di Karimun. Operasi akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba," katanya.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

(Rara)