Polres Simalungun Gelar Blue Light Patrol untuk Keamanan Publik dan Pencegahan Kecelakaan
Batam24.com l Simalungun – Pada Kamis malam, 4 Juli 2024, Sat Lantas Polres Simalungun melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol (BLP) di wilayah hukum Polres Simalungun. Kegiatan ini dimulai pukul 21.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Patroli dilakukan di Jalan Asahan, yang menghubungkan Pematangsiantar dengan Perdagangan, tepatnya di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengantisipasi kejahatan jalanan seperti balap liar dan begal, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan Blue Light Patrol ini dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Win Okto Silitonga, SH, bersama lima personil Sat Lantas lainnya. Hasil dari kegiatan tersebut sangat positif. Situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) terjaga dengan baik, lalu lintas berjalan tertib dan lancar, serta tidak ditemukan pelanggaran, kecelakaan, balap liar, maupun kejahatan jalanan.
Cuaca cerah pada saat kegiatan berlangsung turut mendukung kelancaran pelaksanaan patroli ini. Dengan adanya Blue Light Patrol, informasi mengenai situasi dan kondisi jalanan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Jonni FH. Sinaga, SH, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personil yang terlibat dalam kegiatan ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Simalungun.
Dalam kesempatan tersebut, IPTU Jonni FH. Sinaga, SH, juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, seperti balap liar dan berkendara dalam kondisi mabuk.
"Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya. Kami juga mengharapkan kerjasama dari seluruh warga untuk melaporkan jika melihat atau mengalami kejahatan jalanan. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama," ujar IPTU Jonni FH. Sinaga.
Dengan kegiatan Blue Light Patrol yang rutin dilaksanakan, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dan tindak kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Simalungun dapat terus ditekan. Kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendekatkan diri antara polisi dan masyarakat, sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan saling mendukung dalam menjaga keamanan wilayah. Polres Simalungun akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Kegiatan Blue Light Patrol ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Simalungun serius dalam menjaga dan menciptakan situasi yang kondusif, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada malam hari di jalanan yang rawan kejahatan.(joe)