Polresta Barelang Bersama Tim Terpadu Tertibkan Bangunan Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Kampung Madani

Polresta Barelang Bersama Tim Terpadu Tertibkan Bangunan Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Kampung Madani
Foto Polresta Barelang Bersama Tim Terpadu Tertibkan Bangunan Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Kampung Madani

Batam24.com l Polresta Barelang – Polresta Barelang, bersama tim terpadu Kota Batam, berhasil melaksanakan pembongkaran dua bangunan semi-permanen yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di kawasan Kampung Madani, Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, pada Selasa (10/12/2024).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.25 WIB ini, dihadiri oleh Wadir Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Tidar Ulung Dahono, SH, SIK, MH, bersama Kabagops Polresta Barelang Kompol Z.A.C Tamba, S.H., Kasat Resnarkoba Polresta Barelang AKP Deny Langie, SIK, MH., Kasat Binmas Polresta Barelang Kompol Yulianti Asril, SH., MM., Kasubdit PAM Hutan dan Lingkungan Aset BP Batam, Kasatpol PP Kota Batam serta perwakilan instansi terkait lainnya, termasuk Lurah Muka Kuning dan Kapolsek Sei Beduk.

Pembongkaran ini merupakan bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yang sejalan dengan Asta Cita Presiden dalam melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya narkotika.

Kegiatan dilaksanakan dengan membagi tim menjadi dua kelompok yang bergerak menuju lokasi. Tim Terpadu kemudian melakukan pembongkaran bangunan yang digunakan untuk kegiatan penyalahgunaan narkoba. Sekitar pukul 15.40 WIB, proses pembongkaran selesai dilakukan.

Kabagops Polresta Barelang Kompol Z.A.C Tamba, S.H., menjelaskan bahwa ada dua bangunan yang dibongkar, yakni satu unit milik Yuniar (tempat yang sebelumnya dihuni oleh Marwan di RT.002) dan satu unit milik Amin (tempat yang dihuni oleh Nanda Firman Syahputra dan Arnoldus Masang di RT.005). Kedua rumah ini sebelumnya dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

“Pembongkaran ini kami lakukan sebagai bentuk upaya memberikan efek jera kepada pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami ingin menegaskan bahwa Batam tidak ada tempat bagi peredaran narkoba,” tegas Kompol Z.A.C Tamba, S.H.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa tindakan ini diambil demi melindungi generasi muda Batam dari bahaya narkotika yang merusak. Kabagops Polresta Barelang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita semua. Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tambahnya.

Dengan kolaborasi yang solid antarinstansi, diharapkan kegiatan ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Polresta Barelang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menjaga dan memelihara lingkungan yang aman bagi generasi masa depan.

(Rara)