Polresta Barelang Gagalkan Praktik Judi Besar di Batam, Tujuh Tersangka Diamankan

Polresta Barelang Gagalkan Praktik Judi Besar di Batam, Tujuh Tersangka Diamankan
Foto Polresta Barelang Gagalkan Praktik Judi Besar di Batam, Tujuh Tersangka Diamankan

Batam, Selasa, 5 November 2024. Sebuah operasi besar-besaran yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil mengungkap praktik perjudian adu ayam dan dadu congkak di Kota Batam. Dalam operasi ini, puluhan orang berhasil diamankan, dan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, kendaraan, hingga belasan ekor ayam aduan disita oleh pihak kepolisian.

Operasi ini bukanlah penangkapan biasa. Dengan berdasarkan laporan yang masuk ke pihak kepolisian, tim Satreskrim Polresta Barelang telah lama mengintai aktivitas perjudian ini. Mereka akhirnya melakukan penggerebekan pada sebuah lokasi yang diduga menjadi pusat kegiatan perjudian tersebut, tepatnya di kawasan yang menjadi tempat berkumpulnya para penjudi lokal.

Kepala Polresta Barelang Pol H. Ompusunggu, SIK,MSi menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan menekan aktivitas ilegal di wilayah Batam. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami. Operasi ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Batam,” ujarnya.

Ada tujuh Tersangka, Puluhan juta Rupiah Taruhan

Dari operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap 41 orang yang terlibat aktif dalam perjudian. Para tersangka ini terdiri dari tiga bandar besar, beberapa pengepul uang, dan puluhan pemain yang turut berjudi. Aktivitas perjudian ini tidak main-main, dengan taruhan yang mencapai jutaan rupiah setiap kali pertandingan.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang berjumlah lebih dari Rp5 juta, beberapa unit kendaraan roda dua, serta belasan ayam aduan. Selain itu, peralatan perjudian dadu congkak seperti meja dan dadu khusus juga turut disita oleh aparat sebagai bukti kejahatan.

Jaringan Terorganisir

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa perjudian ini dilakukan dengan sistem yang cukup terorganisir. Para bandar dan pengepul memiliki peran masing-masing dalam mengatur taruhan dan mengumpulkan uang dari para pemain. Setiap pertandingan diatur sedemikian rupa sehingga menarik banyak orang untuk datang dan ikut memasang taruhan, baik pada permainan adu ayam maupun dadu congkak.

“Ini bukan perjudian kecil-kecilan. Ada jaringan dan sistem yang jelas dalam operasional perjudian ini,” kata salah satu anggota Satreskrim yang ikut dalam operasi tersebut. Aparat kepolisian kini tengah mendalami keterkaitan antara para tersangka dan pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam jaringan perjudian ini.

Masyarakat Dihimbau Aktif Melapor

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan tegas bagi siapa saja yang masih nekat melakukan aktivitas perjudian di Batam. Polresta Barelang mengajak masyarakat untuk ikut aktif melaporkan jika menemukan adanya praktik perjudian di lingkungannya. Menurut kepolisian, peran serta masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai perjudian yang meresahkan dan merugikan.

“Dampak dari perjudian tidak hanya merusak diri pelakunya, tetapi juga memengaruhi keluarga dan lingkungan sekitarnya. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat untuk menciptakan Batam yang lebih aman,” tambah Kapolresta Barelang.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polresta Barelang menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan operasi serupa untuk menekan segala bentuk kejahatan, terutama yang berpotensi merusak ketertiban umum dan kesejahteraan masyarakat.

(Rara)