Polresta Barelang Gelar Operasi Cipta Kondisi, Amankan Puluhan Motor Berknalpot Tidak Sesuai Spesifikasi (Brong)

Polresta Barelang Gelar Operasi Cipta Kondisi, Amankan Puluhan Motor Berknalpot Tidak Sesuai Spesifikasi (Brong)
Foto Polresta Barelang Gelar Operasi Cipta Kondisi, Amankan Puluhan Motor Berknalpot Tidak Sesuai Spesifikasi (Brong)

Batam24.com l Polresta Barelang - Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat dengan menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Minggu dini hari (05/01/2025). Operasi ini menyasar sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) yang seringkali menjadi pemicu gangguan ketenangan warga, terutama pada malam minggu.

Kasipropam Polresta Barelang Iptu Robin Tua Pandapotan, SH, mewakili Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, memimpin langsung apel kesiapan operasi di Lapangan Apel Mapolresta Barelang. Apel tersebut diikuti oleh personel dari berbagai satuan fungsi, termasuk Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Sat Binmas, Sat Samapta, dan Sihumas.

Dalam operasi patroli gabungan yang dilaksanakan di beberapa lokasi di Kota Batam, polisi tidak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para remaja, terkait bahaya dan dampak penggunaan knalpot brong serta aksi balap liar.

Selama operasi, sebanyak 32 sepeda motor berhasil diamankan. Kendaraan-kendaraan tersebut diketahui menggunakan knalpot brong, tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), atau tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah. Dari total tersebut, 13 unit diamankan oleh Polresta Barelang, sementara 19 unit lainnya diamankan oleh Polsek Batam Kota.

Kasipropam Polresta Barelang menjelaskan bahwa operasi ini juga memanfaatkan sistem tilang elektronik (ETLE) mobile untuk mempercepat proses penindakan. “Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan suasana aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujar Iptu Robin.

Bagi para pemilik kendaraan yang ingin mengambil kembali sepeda motornya, pihak kepolisian memberikan syarat untuk membawa identitas lengkap. Untuk pelajar, orang tua dan pihak sekolah akan dipanggil untuk memberikan pembelajaran tambahan, dengan harapan agar para remaja lebih memahami aturan berkendara dan bahaya dari pelanggaran tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari. Jangan biarkan mereka menggunakan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai aturan karena selain melanggar hukum, hal ini juga merugikan masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya operasi ini, Polresta Barelang berharap masyarakat Kota Batam dapat menjalankan aktivitas malamnya dengan rasa aman dan nyaman tanpa terganggu oleh aksi-aksi yang tidak bertanggung jawab. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita bekerja sama untuk menjaga Batam tetap kondusif,” tutup Iptu Robin.

(Rara)