Polresta Barelang Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja T.A 2024 dan Pakta Integritas T.A 2024 Dalam Rangka Zona Integritas
Batam24.com | Polresta Barelang - Polresta Barelang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Dipa T.A 2024 dan Penyerahan Rendisgar 2024 penandatanganan perjanjian kinerja T.A 2024 dan pakta integritas tahun anggaran 2024 dalam rangka Zona Integritas bertempat di Ruang Rapat lantai 3 Mapolresta Barelang, Kamis (04/12/2024)
Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH yang di dampingi Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, SIK, MH serta di hadiri oleh dan Para Kabag, Kasat, para Kapolsek Jajaran, Para Kaurmin fungsi dan Para Kasium Polsek jajaran dan personil Staf Bagren Polresta Barelang.
Dalam pelaksanaannya di awali dengan laporan perwira yang di tunjuk, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, di lanjutkan dengan arahan petunjuk dan penekanan dari bapak Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.
Penandatanganan tersebut di laksanakan oleh perwakilan PJU Polresta Barelang yakni Kabag Ops, Kasat Samapta, Kapolsek Batam Kota dan Kasihumas Polresta Barelang.
Kegiatan di lanjutkan dengan penyerahan dan penandatangan pakta integritas oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH serta seluruh Kasatker dan kasi serta Kapolsek jajaran, yang kegiatannya berlangsung dengan aman dan lancar.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan kegiatan ini di lakukan rutin setiap tahun sekali dalam penyerahan Dipa untuk penyerapan anggaran tahun 2024, kegiatan sosialisasi ini merupakan agenda rutin yang dilakukan seluruh kesatuan Polri pada awal tahun anggaran baru yang bertujuan untuk menyampaikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA serta menyerahkan Rendisgar yang menjadi acuan dalam pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran atau RKA-KL periode Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini juga untuk meningkatkan operasional dan pelayanan polri kepada masyarakat untuk mewujudkan Harkamtibmas di Kota Batam.
Kami berharap kepada setiap Bagian, Satuan Fungsi, Seksi maupun Polsek jajaran Polresta Barelang untuk dapat mengimplementasikan dalam melaksanakan perencanaan dan penyerapan anggaran.
Disamping itu, rencanakan kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan dengan meminimalisir penggunaan anggaran yang ada dan jangan lupa untuk membuat laporan pertanggung jawaban terkait anggaran yang digunakan, dan juga menekankan agar menggunakan anggaran yang diberikan secara disiplin, teliti, tepat sasaran, transparan dan akuntabel serta orientasinya pada hasil dan bermanfaat maksimal bagi masyarakat. ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH
(Rara)