Polresta Barelang Menggelar Lat Pra Ops Dalam Rangka Operasi Pekat Seligi Tahun 2022

Polresta Barelang Menggelar Lat Pra Ops Dalam Rangka Operasi Pekat Seligi Tahun 2022

Polresta Barelang Menggelar Lat Pra Ops Dalam Rangka Operasi Pekat Seligi Tahun 2022
Polresta Barelang Menggelar Lat Pra Ops Dalam Rangka Operasi Pekat Seligi Tahun 2022
Polresta Barelang Menggelar Lat Pra Ops Dalam Rangka Operasi Pekat Seligi Tahun 2022

Batam24.com || BATAM - Polresta Barelang melaksanakan kegiatan pembukaan Latihan Pra Operasi dalam rangka pelaksanaan Operasi Kewilayahan dengan sandi Pekat Seligi 2022 dalam untuk memberantas penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, narkoba/miras, Senjata tajam bertempat di Ruang Rapat Lantai 3, pada Senin (21/11/2022).

Kegiatan tersebut di buka oleh Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Anjar Yogota Widodo yang di hadiri juga oleh para Kasatgas dan Operator Satgas Operasi Pekat Seligi 2022.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Anjar Yogota Widodo mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang setiap tahun dilaksanakan berdasarkan analisa operasi dalam rangka memberantas penyakit masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas khususnya di Kota Batam agar tetap aman dan kondusif.

"Lat Pra Ops ini dimaksudkan agar dapat mengetahui apa saja yang akan di lakukan, bertanggung jawab kepada siapa, dan sasarannya apa, meliputi orang, tempat dan barang, serta bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan operasi serta memberikan bekal kepada personel agar lebih profesional dalam pelaksanaan tugas dilapangan, sehingga diharapkan dapat mencapai target sesuai yang ditetapkan," kata Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Anjar Yogota Widodo.

Operasi Pekat akan dilaksanakan selama 14 hari yakni dimulai dari tanggal 24 November 2022 sampai 07 Desember 2022 dengan melibatkan 46 personel dari semua unsur tupoksi kepolisian dibantu personel Polsek Jajaran Polresta Barelang. 

"Kami menghimbau kepada masyarakat, agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum seperti perjudian, narkoba, miras, prostitusi, premanisme, kembang api/petasan dan senpi/sajam," himbau Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Anjar Yogota Widodo. (Hans)