Polsek Batu Aji Beri Pengamanan Penertiban Lahan Milik PT. Angkasa Pura Sanjaya
Polsek Batu Aji Beri Pengamanan Penertiban Lahan Milik PT. Angkasa Pura Sanjaya
Batam24.com || BATAM - Polsek Batu Aji melaksanakan pengamanan kegiatan penertiban bangunan yang berada di lokasi lahan PT. Angkasa Pura Sanjaya, di Kampung Pasir Indah RT.002 dan RT.003/RW.027 Kelurahan Kibing, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, pada Rabu (9/11/2022).
Penertiban tersebut dilakukan berdasarkan surat dari Tim Terpadu Kota Batam Nomor : 59/TIM-TPD/XI-TPD/XI/2022 tanggal 08 November 2022 perihal Bantuan Personel Pendampingan Penertiban Rumah/Bangunan yang berada di lokasi tanah PT. Angkasa Pura Sanjaya.
Tampak hadir Dalam kegiatan tersebut, Kasubdit Pam Aset BP Batam, KBP Kurniawan, Kapolsek Batu Aji Kompol Restia Octane Guchy, Wakapolsek Batu Aji AKP Herman Kelly, Danki Sat Brimobda Kepri AKP Anang, Kanit II Sat Intelkam Polresta Barelang Iptu Sukamto Manullang, Sekretaris Satpol PP Kota Batam Imam Tohari, Kasi Patroli dan Pam Hutan Ditpam BP Batam Puraem O. Sinambela, Danramil 02 Batam Barat Kapten Hendri, Perwakilan PT. Angkasa Pura Sanjaya dan Personel gabungan TIM Terpadu.
Sebelum pelaksanaan pengamanan penertiban, pihak Polresta Barelang dan Polsek Batu Aji melakukan Apel pengamanan yang dipimpin oleh Kapolsek Batu Aji sekaligus memberikan arahan dan cara bertindak kepada Personel pengamanan.
Kemudian, sekitar pukul 10.00 WIB, di lokasi tersebut dilaksanakan mediasi antara beberapa warga terdampak dengan pihak perusahaan.
Sekitar pukul 10.45 WIB, kegiatan penertiban bangunan dilahan PT. Angkasa Pura Sanjaya Kampung Pasir Indah RT.02 dan RT.03 RW.27 Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, mulai dilaksanakan dan kegiatan tersebut sempat mendapat penolakan dari warga. Namun berkat kerja keras Tim Terpadu, kegiatan penertiban selesai dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB.
Kapolresta Barelang melalui Kapolsek Batu Aji Kompol Restia Octane Guchy di dampingi Wakapolsek Batu Aji AKP Herman Kelly menyampaikan bahwa, kehadiran tim dari kepolisian adalah dalam rangka melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan penertiban tersebut sehingga dapat berjalan dengan baik serta lancar dan hak-hak warga RT.02 RT 03 RW.27 telah diberikan solusi.
Sekitar pukul 17.30 WIB, kegiatan eksekusi selesai dilaksanakan dan Tim Terpadu meninggalkan lokasi. (Hans)