Polsek Batu Aji Ungkap Kasus Curanmor dan Pencurian dengan Kekerasan

Polsek Batu Aji Ungkap Kasus Curanmor dan Pencurian dengan Kekerasan
Foto Polsek Batu Aji Ungkap Kasus Curanmor dan Pencurian dengan Kekerasan

Batam24.com l Batam, 25 Februari 2025Polsek Batu Aji berhasil mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan satu kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di beberapa lokasi di Kota Batam. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah tersangka serta barang bukti hasil kejahatan.

Konferensi pers yang digelar di halaman Polsek Batu Aji ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, S.Tr.K., M.M., yang didampingi oleh Kasi Humas Polresta Barelang, serta dihadiri oleh Ketua Kecamatan Batu Aji, Lam Idham Arahman, Lurah Batu Aji Sutrisna Wijaya, dan Tokoh LPM Kelurahan Puriang, Teguh Suparno.

Kapolsek menjelaskan bahwa tiga kasus curanmor tersebut tercatat dalam laporan polisi sebagai berikut:

  1. LP/B/17/II/2025, tanggal 2 Februari 2025
  2. LP/B/25/II/2025, tanggal 11 Februari 2025
  3. LP/B/26/II/2025, tanggal 11 Februari 2025

Selain itu, polisi juga mengungkap satu kasus pencurian dengan kekerasan, di mana korban mengalami perampasan sepeda motor serta handphone setelah diancam dan mengalami kekerasan fisik oleh pelaku.

Modus Pencurian dengan Kekerasan

Dalam kasus pencurian dengan kekerasan ini, korban awalnya dipepet oleh pelaku saat mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian mengancam korban dengan menempelkan kunci motor ke arah wajah korban, sambil memperingatkan bahwa jika korban tidak mengikuti perintah, ia akan mendapat perlakuan lebih keras.

Karena ketakutan, korban pun mengikuti arahan pelaku hingga dibawa ke lokasi yang gelap dan sepi. Di lokasi tersebut, pelaku merampas motor dan handphone korban, serta melakukan pemukulan terhadap korban.

Dari hasil penyelidikan, salah satu pelaku berinisial A diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah ditangkap oleh Polsek Batu Aji dalam kasus serupa. Hingga saat ini, motor hasil rampasan masih dalam pencarian, sementara satu unit handphone berhasil ditemukan, namun satu unit lainnya masih belum ditemukan.

"Dari keterangan yang kami dapat, pelaku mengaku belum sempat menjual barang hasil rampasan. Namun, ada beberapa pernyataan yang tidak sinkron, sehingga kami masih melakukan pencarian barang bukti lainnya," ujar AKP Raden Bimo Dwi Lambang.

Pelaku dan Barang Bukti

Polisi telah menangkap empat orang tersangka dalam kasus curanmor, dengan rincian:

  • DS (21) – pelaku utama dalam kasus pertama
  • E (22) – penjual hasil curian
  • T (13) – penadah
  • SR (15) – penadah

Selain itu, tiga pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO):

  • T (31) – pelaku utama
  • D (36) – pelaku utama
  • B (49) – penadah

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

  • Tiga unit sepeda motor hasil curian
  • Satu unit handphone milik korban pencurian dengan kekerasan

Sasaran Empuk Pelaku

Dari hasil penyelidikan, para pelaku diduga memang sengaja menyasar korban yang mereka anggap lemah. Salah satu korban adalah anak yang masih di bawah umur, yang saat kejadian sedang membonceng dua rekannya. Hal ini membuat korban lebih mudah ditarget oleh para pelaku.

"Pelaku ini memang sudah putus sekolah dan pergaulannya dengan orang yang lebih tua. Mereka mencari sasaran yang terlihat lemah, seperti anak-anak yang sedang berkendara berboncengan lebih dari dua orang," tambah Kapolsek.

Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron dan mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor serta kejahatan jalanan di Kota Batam.

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan mengamankan kendaraannya dengan kunci tambahan. Jika ada aktivitas mencurigakan atau transaksi kendaraan tanpa dokumen resmi, segera laporkan ke pihak kepolisian," tutup AKP Raden Bimo Dwi Lambang.

(Rara)