Polsek Batu Aji Ungkap Pelaku Penganiayaan

Polsek Batu Aji Ungkap Pelaku Penganiayaan
Foto Polsek Batu Aji Ungkap Pelaku Penganiayaan
iklan

iklan

iklan

Batam24.com l Polresta Barelang -  Unit Reskrim Polsek Batu Aji amankan seorang remaja laki-laki berinisial JM, diduga JM melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial AB di Perum. Putra Jaya Kel. Tanjung Uncang Kec. Batu Aji Kota Batam, Minggu(29/09/2024).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 wib dini hari, yang mengakibatkan korban AB mengalami luka robek dibagian bibir atas dan mengalami patah 4 di gigi bagian bawah.

Menurut keterangan pelapor yang merupakan ibu korban berinisial LB, awalnya LB mendapatkan informasi dari teman anaknya (korban) yang mengatakan bahwa korban mengalami penganiayaan diperumahan putra jaya dan sedang menjalani perawatan di RSBP Batam Kec. Sekupang Kec. Batu Aji Kota Batam.

Kemudian LB bergegas menuju RSBP Batam untuk melihat kondisi anaknya. Setelah mengetahui kondisi anaknya yang sedang dirawat, kemudian LB langsung melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Polsek Batu Aji.

Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Batu Aji AKP Benny Syahrizal, S.H.,M.H., membenarkan bahwa unit reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Andy Pakpahan melakukan penangkapan terhadap seorang remaja JM (16), yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban AB.

"Pelaku ditangkap disekitar Kec. Sekupang oleh tim unit reskrim saat diperjalanan akan pulang kerumahnya sekitar pukul 07.00 wib. 

Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena pernah berselisihpaham dengan korban atau dendam lama.

Saat ini pelaku di tahan di Polsek Batu Aji untuk menjalani proses pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(Rara)