Polsek Batu Ampar Tangkap 5 Pelaku Curi Sepeda Motor
Batam24.com l Kota Batam, Kamis, 6 Februari 2025 - Polsek Batu Ampar menggelar konferensi pers mengungkapkan kasus pencurian dan berhasil menangkap 5 pelaku pencurian sepeda motor di beberapa lokasi di Kota Batam. Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari korban, pada 25 Januari 2025
Kronologis Kejadian
Menurut Kapolsek Batu Ampar, AKP Amru Abdullah, S.I.K., penangkapan tersebut berawal dari laporan korban yang melaporkan hilangnya sepeda motor. "Korban melaporkan bahwa sepeda motornya hilang pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2025 di Cahaya Garden, Blok A, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam," kata AKP Amru Abdullah.
Identitas Pelaku
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi 5 pelaku yang terlibat dalam pencurian sepeda motor tersebut. Mereka adalah:
1. Oskar Obama Putra alias Bama
2. Rival Fernando alias Ipang
3. Ryan Andrian alias Ra
4. Alvino Susanto alias Alvin
5. Yunus Pelatih alias Yunus bin Hasan
Barang Bukti
Polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti, antara lain:
1. Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor
2. Satu unit handphone merk Oppo A17 warna orange
3. Satu lembar STNK atas nama korban
4. Dua buah kunci kontak asli bertuliskan Honda
5. Satu buah flashdisk merk Homestay A35 dengan kapasitas 8 GB
Penangkapan pelaku dilakukan pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2025 dan hari Jumat tanggal 24 Januari 2025. "Kita berharap penangkapan ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya," kata Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu Muhammad Barata, S.Tr.K. (Rara)