Tiga Hari Berturut-Turut, Polsek Batu Ampar Ungkap Sindikat Pencurian Sepeda Motor di Batam

Tiga Hari Berturut-Turut, Polsek Batu Ampar Ungkap Sindikat Pencurian Sepeda Motor di Batam
Foto Polsek Batu Ampar Ungkap Sindikat Pencurian Sepeda Motor di Batam

Batam24.com l Batam – Polisi Sektor (Polsek) Batu Ampar berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor yang beraksi di tiga kecamatan di Kota Batam. Pengungkapan ini dilakukan setelah adanya tiga laporan polisi dalam tiga hari berturut-turut, yakni pada 22, 23, dan 24 Januari 2025.

Kapolsek Batu Ampar, AKP Amru Abdullah, S.I.K., M.Si, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa modus operandi para pelaku terbilang rapi dan terstruktur. Para pelaku sering beraksi di tempat-tempat umum seperti ruko, SP Plaza, dan rumah sakit. Kejadian ini terungkap berkat koordinasi Polsek Batu Ampar dengan Polsek Bengkong dan Polsek Sekupang.

“Dari hasil lidik, kami menemukan indikasi bahwa ketiga laporan yang masuk dalam rentang waktu berdekatan tersebut saling berkaitan. Tim kami bergerak cepat dan berhasil mengungkap jaringan pelaku,” ujar AKP Amru Abdullah.

Rangkaian Kejadian

1. 17 Januari 2025 – Pencurian terjadi di Cahaya Garden Blok A, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong. Korban, Puspa Panjaitan, meminjamkan sepeda motor Honda Beat Sporty hitam kepada sepupunya, Samuel Nainggolan. Saat motor diparkir di samping toko tempat Samuel bekerja, motor tersebut hilang.

2. 9 Januari 2025 – Korban kedua, Lusiana Lisawati, mengalami pencurian sepeda motor Honda Beat biru di kawasan SP Plaza, Kecamatan Sagulung. Saat sedang membeli minuman, motornya yang dikunci stang hilang dari parkiran.

3. 21 Januari 2025 – Korban ketiga sedang menjenguk orang tuanya di Rumah Sakit Otorita Batam. Ketika hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya telah raib dari halte rumah sakit.

Identitas dan Penangkapan Pelaku

Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, IPTU Muhammad Barata, S.T.r.K, menambahkan bahwa pihaknya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Tiga di antaranya dihadirkan dalam konferensi pers, sementara dua lainnya merupakan anak di bawah umur yang telah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Tersangka yang kami amankan di antaranya adalah Oskar Obama Putra alias Bama dan Rival Fernando alias Ipang, yang kami tangkap pada 22 Januari di daerah Bengkong. Tersangka penadah, Ryan Adrian, serta dua lainnya, Alvino Susanto alias Alvin dan Yunus Pelatih alias Yunus, juga berhasil kami tangkap di lokasi berbeda,” ungkap IPTU Muhammad Barata.

Adapun barang bukti yang disita berupa tiga unit sepeda motor hasil curian, satu unit ponsel Oppo A17 warna oranye, serta dokumen penting, seperti STNK dan surat keterangan dari perusahaan pembiayaan.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan mereka dalam kondisi aman saat diparkir di tempat umum.

(Rara)