Polsek Bengkong Amankan Dua Pelaku Curanmor, 18 Sepeda Motor Jadi Barang Bukti

Polsek Bengkong Amankan Dua Pelaku Curanmor, 18 Sepeda Motor Jadi Barang Bukti
Polsek Bengkong Amankan Dua Pelaku Curanmor, 18 Sepeda Motor Jadi Barang Bukti

Batam24.com l Batam – Polsek Bengkong berhasil mengamankan dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di berbagai lokasi di Batam. Dua pelaku berinisial M dan SPS diketahui telah melakukan pencurian di 14 tempat kejadian perkara (TKP) di Bengkong serta beberapa TKP lainnya di Batu Aji.

Konferensi pers yang berlangsung di halaman Polsek Bengkong ini dipimpin oleh Kapolsek Bengkong Iptu Dody Basyir, S.H., M.H dan di dampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Marihot Pakpahan, S.H., M.H., serta di dampingi Kasi Humas Polresta Barelang, mengungkapkan bahwa laporan pertama kasus ini diterima pada 14 Februari 2025 dari seorang pelapor yang memiliki usaha di wilayah tersebut. Berdasarkan penyelidikan, para pelaku telah mencuri sekitar 18 sepeda motor selama Januari hingga Februari 2025, dengan rata-rata lima aksi pencurian setiap minggunya.

Modus Operandi dan Penangkapan

Para pelaku menggunakan kunci T untuk membobol kunci sepeda motor korban. Bahkan, mereka memiliki metode khusus untuk menghindari alarm pada motor yang menggunakan sistem remote.

Penangkapan tersangka pertama dilakukan di Pelabuhan Bintan melalui kerja sama antara Polsek Bengkong dan Polsek Bintan Utara. Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil menangkap tersangka kedua. Dalam proses penangkapan, polisi mengamankan dua unit sepeda motor di lokasi serta beberapa motor yang telah dijual di Bintan.

Saat ini, seorang pelaku lain berinisial A juga telah diamankan di Polsek Bintan Utara. Sementara itu, masih ada satu tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial S.

Imbauan kepada Korban

Polsek Bengkong mengimbau warga yang merasa kehilangan sepeda motor untuk membawa dokumen kendaraan guna mencocokkan dengan barang bukti yang telah diamankan.

Diperkirakan total kerugian akibat aksi pencurian ini mencapai sekitar Rp25 juta. Polisi menegaskan akan terus melakukan penyelidikan guna menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam jaringan curanmor ini. (Rara)