Polsek Bintan Timur, Polres Bintan Berikan Apresiasi Kepada Masyarakat Yang Dukung Tugas Polri
Batam24.com l Bintan, Kepri – Polsek Bintan Timur Polres Bintan Polda Kepulauan Riau memberikan bantuan sosial kepada seorang masyarakat yang telah mendukung kerja Polri khususnya dalam pengungkapan perkara terhadap anak dibawah umur, Pemberian bantuan sosial berupa paket dari Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H yang diserahkan oleh Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto di Mako Polsek Bintan Timur, Senin (3/6/2024).
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M mengatakan melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto bahwa pemberian bantuan sosial berupa paket sembako tersebut dari Kapolda Kepri yang diberikan kepada saudara Syafi’i selaku ketua Forum RT/RW Kelurahan Kijang Kota, Gede Suarsana Ketua RT 002/ RW 13 Perumnas Tekojo, Kijang Kota, Fadillah Ketua RT 004 / RW 022 Kp. kolong Enam, Kijang Kota. Joko Satrio Ketua RW 022 Kp. Kolong Enam, Kijang Kota, Misni Warga RT 004 / RW 022 Kp. Kolong Enam, Kijang Kota”, kata Kapolsek Bintan Timur.
AKP Rugianto juga menyampaikan, pemberian bantuan sosial berupa paket Sembako tersebut karena mereka telah membantu Polri dalam mengungkap kejahatan.
“Kami berterima kasih kepada saudara Syafi’i, Gede Suarsana, Fadillah, Joko Satrio dan Misni yang melaporkan kepada kami bahwa korban yang berinisal Cantik (diinissialkan) yang dilaporkan telah pergi dari rumah selama 2 hari akhirnya kami temukan, bahkan pelakunya juga sudah kami tangkap”, terang Kapolsek.
Saat ini tersangka yang telah membawa korban cantik (Red-diinisialkan) berusia 13 tahun masih dalam proses penyiduikan dan telah dilakukan penahanan oleh Polsek Bintan Timur untuk proses penyidikan.
“Untuk tersangka sedang kita proses, sedangkan korban masih dilakukan perawatan di RSUD Bintan Kijang kerena mengalami trauma”, sambung AKP Rugianto.
Untuk kronologis pengungkapan perkaranya AKP Rugianto menyampaikan bahwa saudara Syafe’i dan rekannya pertama kali melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, selanjutnya Bhabinkamtibmas melaporkan kepada Unit Reskrim dan selanjutnya ditemukannya korban sehingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
(Rara)