Polsek Bulang Pasang Spanduk Himbauan Kamtibmas Terkait Buaya Lepas Di Pulau Bulan
Batam24.com l Polresta Barelang – Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terkait adanya buaya yang dilaporkan lepas dari penangkaran PT. PJK di Pulau Bulan, Polsek Bulang melakukan pemasangan spanduk himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di berbagai lokasi strategis di Kecamatan Bulang. Selasa, (21/01/2025)
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 21 Januari 2025, dari pukul 09.30 WIB hingga 11.20 WIB. Tim pelaksana terdiri dari lima personel kepolisian, yaitu Aiptu Lubnan (Ps. Kanit Binmas), Aipda Hendra Citra (Ps. Kanit Samapta), Aipda R. Sianturi (Bhabinkamtibmas Bulang Lintang), Aipda Suhendi (Bhabinkamtibmas Batu Legong), dan Brigadir Afriadi (Bhabinkamtibmas Temoyong).
Pemasangan spanduk dilakukan di lima lokasi utama, yakni:
1. Pelabuhan Temoyong
2. Area pinggir laut Selat Nenek
3. Pelabuhan Bulang Lintang
4. Pelabuhan antar-pulau Sagulung
5. Dermaga Pulau Bulang – Sagulung
Spanduk ini bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya buaya di sekitar perairan dan lingkungan mereka. Selain itu, spanduk juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan keberadaan buaya.
Kapolsek Bulang Iptu Adyanto Syofyan, S.H., M.H., berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus meminimalisir potensi risiko. Kepolisian juga terus memantau situasi dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan keselamatan warga.
"Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, namun selalu waspada. Jika ada informasi terkait keberadaan buaya, segera laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti," ujar Kapolsek Bulang
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Bulang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menghadapi situasi seperti ini.
(Rara)