Polsek Daik Lingga Bersama KPU, Satpol PP dan Panwascam Tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK)

Polsek Daik Lingga Bersama KPU, Satpol PP dan Panwascam Tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK)
Foto Polsek Daik Lingga Bersama KPU, Satpol PP dan Panwascam Tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK)

Batam24.com l AKP Mayson Syafri Kapolsek Daik Lingga Bersama KPU, Satpol PP dan Panwascam Kec. Lingga laksanakan Penertiban Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung di wilayah Kecamatan Lingga. Minggu, (24-11-2024) 

Kegiatan ini dilakukan pada Masa Tenang menjelang Pilkada Serentak 2024, yang bertujuan untuk memastikan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai aturan diturunkan, Guna menciptakan suasana yang Damai, Kondusif dan Sejuk selama masa tenang di Kabupaten Lingga.

Penertiban yang dilakukan melibatkan Pihak terkait KPU, Satpol PP, Panwascam Kec. Lingga dan di Bantu oleh Personel Polres Lingga dan Polsek Daik Lingga terhadap berbagai jenis APK yang masih terpajang di sepanjang jalan dan area publik. Jenis APK yang diturunkan meliputi baliho, spanduk, rontek, umbul-umbul, poster, pamflet, brosur, dan bendera partai, yang semuanya harus sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU dan Panwascam.

Kapolres Lingga AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., melalui AKP Mayson Safri Kapolsek Daik Lingga menegaskan pentingnya pengamanan yang dilakukan oleh Polsek Daik Lingga Bersama Personel gabungan KPU, Panwascam dan Satpol PP dalam rangka menjaga lancarnya penertiban APK.

Pengamanan ini bertujuan untuk mengantisipasi segala potensi gangguan yang bisa terjadi selama proses penurunan APK, mengingat pentingnya menjaga keamanan dan ketenangan masyarakat menjelang Pilkada 2024 di Kabupaten Lingga.

IPTU Mayson juga menambahkan bahwa dalam rangka menghindari timbulnya gangguan keamanan Polsek Daik Lingga melakukan langkah-langkah preventif dengan melibatkan sejumlah personel yang ditempatkan di titik-titik yang rawan. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta memastikan bahwa semua kegiatan berlangsung sesuai dengan peraturan yang berlaku tanpa ada hambatan dan berjalan lancar.

Di sisi lain, AKP Mayson Syafri bersama jajaran Polsek Daik Lingga, juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mengikuti aturan yang telah ditetapkan, termasuk terkait dengan pemasangan dan penertiban APK.

Dalam kesempatan ini, beliau menekankan bahwa kegiatan penertiban APK adalah bagian dari upaya untuk menjaga Kondusifitas dan rasa Damai Jelang Pilkada 2024 di Kabupaten Lingga.

“Kami ingin agar Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan aman, damai, lancar dan Kondusif serta bebas dari hal-hal yang dapat mengganggu sukses nya Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Lingga ,” ujar AKP Mayson Syafri.

(Rara)