Polsek Kuba Sosialisasikan Saber Pungli kepada Warga Desa Sei Asam

Polsek Kuba Sosialisasikan Saber Pungli kepada Warga Desa Sei Asam
Foto Polsek Kuba Sosialisasikan Saber Pungli kepada Warga Desa Sei Asam

Batam24.com l Karimun – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pungutan liar (pungli), Polsek Kuba Polres Karimun menggelar kegiatan sosialisasi Saber Pungli di Desa Sei Asam, Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun, pada Jumat (15/2/2025). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.

Dipimpin oleh Bripka Suryadi, Bhabinkamtibmas Desa Tebias dan Sei Asam, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga binaan tentang pentingnya mencegah praktik pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat.

Dalam paparannya, Bripka Suryadi menekankan bahwa pungli tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai keadilan. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berani menolak dan melaporkan praktik pungutan liar yang terjadi di lingkungan sekitar," ujarnya di hadapan warga.

Selain itu, sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik pungli. Antusiasme warga cukup tinggi, terlihat dari keaktifan mereka dalam bertanya dan berdiskusi mengenai upaya pencegahan yang bisa dilakukan bersama.

Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk menjadi bagian dari gerakan Saber Pungli dan membantu menciptakan pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi di tingkat lokal. (Rara )