Polsek Lubuk Baja Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Diamankan

Polsek Lubuk Baja Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Diamankan
Foto Polsek Lubuk Baja Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Diamankan

Batam24.com l BATAM – Polsek Lubuk Baja melalui Humas Polresta Barelang, Iptu Budi Santoso, menggelar konferensi pers pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 11.00 WIB. Dalam kesempatan tersebut, Polsek Lubuk Baja Kompol Rangga Primazada memaparkan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial RP, yang menyewakan sepeda motornya kepada penyewa berinisial AN. Pada Senin, 9 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, sepeda motor yang disewa dilaporkan hilang di sebuah rumah di kawasan Tanjung Uma. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja.

Berdasarkan laporan polisi bernomor LPB/1/12/2024/Polsek Lubuk Baja/Polresta Barelang, Tim Opsnal Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda M. Alvin Royantara langsung melakukan penyelidikan. Informasi dari masyarakat mengarahkan polisi ke lokasi pelaku di Tanjung Uma. Pada Senin, 9 Desember 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti.

Pelaku berinisial Izzatul Akmal bin Usman Daya (20), seorang karyawan swasta, warga Tanjung Uma, Lubuk Baja. Dalam pengakuannya, pelaku telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali di wilayah Batam.

Barang Bukti yang Diamankan ada 5 Unit

1. Satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2004 warna merah hitam dengan plat nomor polisi BP 2919 IG.

2. Satu unit sepeda motor Yamaha Vega R tanpa plat nomor, warna hitam.

Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Pihak Polsek Lubuk Baja mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menjaga kendaraan bermotor, terutama di lokasi yang rawan pencurian. Aksi cepat dari aparat kepolisian ini mendapat apresiasi masyarakat, mengingat tingginya kasus pencurian kendaraan bermotor di Batam.

"Terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi hingga kasus ini bisa terungkap. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Barelang," ujar Iptu Budi Santoso.

(Rara)