Polsek Sekupang amankan 2 pelaku pencurian Handphone di Ruko Dreamland Tanjung Riau

Polsek Sekupang amankan 2 pelaku pencurian Handphone di Ruko Dreamland Tanjung Riau
Polsek Sekupang amankan 2 pelaku pencurian Handphone di Ruko Dreamland Tanjung Riau
Polsek Sekupang amankan 2 pelaku pencurian Handphone di Ruko Dreamland Tanjung Riau

Batam24.com | Polresta Barelang - Sekupang - Dua remaja yang merupakan warga Kecamatan Batu Aji Kota Batam di amankan oleh Opsnal Unit Reskrim Polisi Sektor (Polsek) Sekupang.

Pasalnya, kedua remaja ini nekat merampas dan mencuri Handphone milik Hafis Robiansyah di depan Ruko Dreamland Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang Kota Batam, Kamis (26/10) pukul 20.30 Wib.

Dua pelaku yang juga masih pelajar itu diamankan inisial THP (15) warga Kelurahan Buliang Batu Aji dan MAB (16) warga Kelurahan Kibing Batu Aji.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.SH., SIK.,MH melalui Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra, S.T.K., S.I.K., M.Si mengatakan, peristiwa ini berawal saat korban Hafis Robiansyah keluar dari rumah, saat itu korban dijemput temannya Dekho Windu kemudian pergi menuju depan Ruko Dreamland di Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang

“Korban dengan temannya ini mengobrol dan bermain game online,” ucapnya.

Datang dua orang pelaku melintas di depan para korban dengan sepeda motor, lalu pelaku turun dari sepeda motor dan menghampiri para korban dan meminta uang kepada para korban, namun korban tidak ada uang.

Kemudian pelaku THP (15) mengambil Handphone milik korban Hafis Robiansyah dan selanjutnya pelaku membawa kabur Handphone milik korban tersebut.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp.1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) kemudian korban didampingi pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang,” ucap Kapolsek Sekupang.

Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin Iptu Andi Pakpahan SH. dan anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasannya diduga pelaku sedang diamakan oleh warga di pos security Merlion dan bergerak cepat menuju lokasi tersebut berhasil mengamankan kedua orang yang diduga pelaku.

“Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekupang langsung menuju keberadaan pelaku tersebut,” ucapnya.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Sekupang langsung mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti kendaraan motor yamg digunakan mencuri dan terhadap Handphone milik korban yang dicuri oleh pelaku masih dalam pencarian.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama temannya. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sekupang untuk diproses lebih lanjut dan berupaya mencari keberadaan handphone tersebut,” ucapnya.

Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti sepeda motor Honda Beat warna Biru Putih dibawa ke Polsek Sekupang untuk diproses lebih lanjut.

(Rara)