Polsek Sekupang datangi TKP Kebakaran Ruko, Salah Satu Respon Cepat Dalam Keadaan Darurat
Batam24.com l Polresta Barelang - Sekupang - Telah terjadi peristiwa kebakaran sebuah Ruko dugaan awal karena konsleting listrik, dengan respon cepat Personil gabungan Polsek Sekupang mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) kebakaran yang bertempat di ruko Tiban Harapan Indah Kelurahan Tiban Indah Kecamatan Sekupang Kota Batam, Kamis (14/03).
Diketahui sekitar pukul 08.30 Wib pemilik ruko atas nama Sdri Telly Matelda berdasarkan informasi dari masyarakat telah terjadi peristiwa kebakaran diduga karena konsleting listrik.
Dalam Keterangan Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri. N., SIK melalui Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra, S.T.K., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengecekan anggotanya, bahwa kebakaran tersebut muncul dari ruangan pemilik rumah yang berada di lantai dua.
Adapun yang menjadi penyebab kebakaran tersebut, menurut penghuni ruko di perkirakan berawal dari hubungan arus pendek listrik dalam ruangan hingga menimbulkan api dan menebar ke seluruh ruangan.
Akibatnya satu Lemari, AC dan TV yang berada di ruangan tersebut terbakar dan korban yang saat berada di lokasi mengalami luka ringan dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Polsek Sekupang yang langsung melakukan koordinasi dengan Kantor Pemadam kebakaran langsung melakukan pertolongan bersama warga akhirnya berhasil dipadamkan.
Setelah tiba dilokasi kami pun mengambil langkah-langkah Kepolisian yang dilakukan mengamankan TKP, Melakukan olah TKP dan Meminta keterangan para saksi serta berkoordinasi dengan Unit Identifikasi untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pungkasnya.
(Rara)