Polsek Sekupang Ungkap kasus Sodomi terhadap 3 anak dibawah umur
Batam24.com l Polresta Barelang - Sekupang - Polsek Sekupang Polresta Barelang Polda Kepulauan Riau mengamankan satu orang pelaku dalam dugaan kasus tindak pidana pencabulan terhadap 3 anak dibawah umur, di Komplek Kartini Kelurahan Sei Harapan Kecamatan Sekupang Kota Batam, Rabu (08/05).
Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri. N., SIK, MH melalui Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom SE. MM. membenarkan telah melakukan pengamanan terhadap tersangka cabul berinisial Z (40 tahun) yang merupakan warga Komplek Kartini Kelurahan Sei Harapan Kecamatan Sekupang, tersangka ditangkap sesuai laporan orang tua korban ke Polsek Sekupang.
"Berdasarkan dari keterangan korban (FMK) 15, kepada Ibunya mengakui telah dipaksa oleh Pelaku untuk melakukan perbuatan cabul pada hari Jumat tanggal 03 bulan Mei 2024, setelah mendapatkan keterangan dari anaknya maka Ibu korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Sekupang," Ucap Kompol Benhur
Setelah dilakukan Penyelidikan pada hari Sabtu (04/05) Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Andi Pakpahan, SH. mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya selanjutnya tim dari Polsek Sekupang melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah tersebut.
Kemudian dari Penyidik Reskrim Polsek Sekupang melakukan introgasi singkat dan dari pengakuan Pelaku didapat informasi bahwa pelaku juga melakukan perbuatan cabul dan perbuatan tidak senonoh terhadap 2 teman Korban lainnya.
“Ia benar, kita ada penangkapan satu orang berinisal Z (40) warga Komplek Kartini Sei Harapan, dalam dugaan tindak pidana melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur terhadap 3 korban Inisial FMK (15), FM (14), MRB (14).” Jelas Kompol Benhur.
Tambahnya lagi "Adapun Barang bukti 1 (satu) Unit Handphone Merk Iphone dan 1 (satu) Unit Motor Honda Beat hitam kombinasi merah yang di dapat dari Pelaku,” tegas Kapolsek
Saat ini pelaku telah ditahan di sel Mapolsek Sekupang dan selanjutnya proses akan lanjutkan dengan melengkapi administrasi penyidikkan, melakukan penyidikkan, dan melakukan gelar Perkara.
Kapolsek juga menghimbau kepada kepada para orangtua di Kecamatan Sekupang untuk lebih memperhatikan kegiatan anaknya, terutama saat berada di luar rumah untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
(Rara)