Polsek Sungai Beduk Adakan Penyuluhan Lalu Lintas di SMAN 28 Batam
Batam24.com l Polresta Barelang– Pada hari Selasa, 16 Juli 2024, pukul 10.00 WIB, Kanit Binmas beserta Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Beduk melaksanakan penyuluhan tentang Penegakan Hukum dan Disiplin Berlalu Lintas di SMAN 28, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya:
1. Kepala Sekolah SMAN 28 Kota Batam, Bapak Harmen, S.Kom
2. Kanit Binmas/Ipda R.H. Sihombing
3. Bripka Meko A, Bhabinkamtibmas Kelurahan Duriangkang
4. Aipda Novendra, SH, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mukakuning
5. Bripka Antoni H, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Piayu
**Susunan acara:**
1. Pembukaan
2. Sambutan dan penyampaian materi oleh Kanit Binmas Polsek Sungai Beduk
3. Foto bersama
4. Penutup
Dalam sambutannya, Kanit Binmas Polsek Sungai Beduk menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak sekolah atas kesempatan untuk memberikan penyuluhan. "Assalamualaikum Wr. Wb, selamat pagi dan salam sejahtera buat kita semua. Terima kasih saya ucapkan kepada pihak sekolah yang telah mengundang kami pada acara penyuluhan tentang Penegakan Hukum dan Disiplin Berlalu Lintas," ujarnya.
Penyuluhan ini bertujuan untuk mengenalkan rambu-rambu lalu lintas, aturan dan sanksi pelanggaran lalu lintas, serta etika berkendara kepada siswa-siswi. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh remaja serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Sungai Beduk.
Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Sungai Beduk Iptu Fikri Rahmadi S.Tr.K, SIK menegaskan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Kegiatan ini berakhir sekitar pukul 11.30 WIB dengan situasi yang aman dan terkendali tanpa adanya insiden menonjol.
(Rara)