Polsek Sungai Beduk Gelar Razia Knalpot Brong di Seputaran Wilayah Hukum Polsek Sungai Beduk

Polsek Sungai Beduk Gelar Razia Knalpot Brong di Seputaran Wilayah Hukum Polsek Sungai Beduk
Polsek Sungai Beduk Gelar Razia Knalpot Brong di Seputaran Wilayah Hukum Polsek Sungai Beduk
Polsek Sungai Beduk Gelar Razia Knalpot Brong di Seputaran Wilayah Hukum Polsek Sungai Beduk

Batam24.com | Polsek Sungai Beduk menggelar razia penggunaan knalpot brong, bertempat di depan Mapolsek Sungai Beduk, Senin (8/1/2024) pukul 15.00 wib.

Dalam pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Beduk AKP Syarifuddin, S.H. tersebut dengan hasil mengamankan 3 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Kegiatan razia knalpot brong tersebut dilaksanakan atas perintah lisan Kapolresta Barelang dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024

Razia knalpot brong tersebut, dilaksanakan dengan cara hunting system dan tetap mengedepankan sisi humanis.

Untuk pengambilan sepeda motor yang terjaring razia tersebut, Kapolsek Sungai Beduk AKP Syarifuddin, S.H. Polresta Barelang menegaskan bahwa knalpot brong harus diganti dengan knalpot standart dan selanjutnya knalpot brong tersebut akan diamankan di gudang Polsek Sungai Beduk Polresta Barelang.

Sekira pukul 16.00 Wib kegiatan selesai dilaksanakan, selama pelaksanaan kegiatan situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali

(Rara)