Pria di Jambi Selatan Ditangkap karena Mencuri demi Membeli Susu Anak

Pria di Jambi Selatan Ditangkap karena Mencuri demi Membeli Susu Anak
Foto: Pria di Jambi Selatan Ditangkap karena Mencuri demi Membeli Susu Anak
Pria di Jambi Selatan Ditangkap karena Mencuri demi Membeli Susu Anak

Batam24.com || Jambi - Hari ini, Tim Opsnal Polsek Jambi Selatan berhasil menangkap seorang pria yang terlibat dalam kasus pencurian di sebuah Konter Agen Brilink di Kota Jambi. Pelaku yang ditangkap bernama Luki Saryanto (31), seorang warga Perumahan Villa Ratu Mas, Bakun Jaya, Jambi Selatan. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Iptu Yudha Rengga, mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya yang terletak di Perumahan Villa Ratu Mas. Setelah berhasil menangkap pelaku, tim membawa Luki beserta barang bukti ke Polsek Jambi Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dalam proses interogasi, pelaku mengakui bahwa alasan di balik tindakannya mencuri adalah untuk membeli susu anak dan kebutuhan pribadinya sendiri. "Pelaku mengaku mencuri demi memenuhi kebutuhan susu anak dan kebutuhan pribadi," ujar Yudha.

Pencurian ini terjadi pada Minggu, 16 Juli 2023, sekitar pukul 23.00 WIB malam di Konter Agen Brilink yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin, Bakung Jaya, Paal Merah, Kota Jambi. Dewi Febriani (23), seorang warga Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, melaporkan kejadian tersebut setelah menemukan konter tersebut dalam kondisi dibongkar.

"Pelaku merusak seng kontainer konter Brilink dan menggunting gembok toko. Setelah mengetahui kejadian ini, korban segera melaporkannya ke Polsek Jambi Selatan," tambah Yudha.

Tim Opsnal Polsek Jambi Selatan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan berhasil menangkap pelaku dalam beberapa hari setelah kejadian. Selanjutnya, akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus pencurian ini.

Pencurian demi membeli susu anak dan kebutuhan pribadi menjadi alasan yang disampaikan oleh pelaku. Kasus ini akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku untuk menegakkan keadilan. Polisi menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan melaporkan segala kejadian yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

(Rio)