Profil Rindo Manurung SH Pengacara Batam konsultan hukum Indonesia

Profil Rindo Manurung SH Pengacara Batam konsultan hukum Indonesia

Profil Rindo Manurung SH Pengacara Batam konsultan hukum Indonesia
Profil Rindo Manurung SH Pengacara Batam konsultan hukum Indonesia
Profil Rindo Manurung SH Pengacara Batam konsultan hukum Indonesia

Batam24.com || Batam - Pengacara dengan nama lenglap Rindo Ahyani Manurung ini lahir di Parbutaran Kabupaten Simalungun Sumatera Utara pada 26 Juni 1989 dan menyelesaikan studi S1 Hukumnya di Universitas Simalungun di Kota pematang siantar tahun 2014 

Selama menjadi mahasiswa Fakultas Hukum beliau kerap berorganisasi baik organisasi internal kampus yaitu masuk dalam kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ataupun organisasi Eksternal Kampus seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) dan menjadi ketua Komisariat Fakultas Hukum hal ini tentu menjadikannya sebagai tolak ukur bahwa kiprah di Organisasi tidak perlu diragukan lagi 

Awal Masuk dunia Pengacara

Setelah lulus kulian Beliau memutuskan untuk bekerja di Peusahaan swasta dan pada 2016 mulai memutuskan untuk mengambil sekolah pengacara atau yang lebih di kenal dengan sebuatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Prehimpunan Advokat Indonesia atau biasa juga di kenal dengan PERADI yang pada saat itu bekerja sama dengan Universeitas Sebelas MARET (UNS) Surakarta sekaligus menyelesaikan Ujian Profsei Advokat (UPA) Pada tahun yang sama dan pada tahun 2017 awal ikut dalam pengambilan Sumpah Advokat / Pelantikan Advokat di Pengadilan Tinggi Pekan Baru – Riau 

Perkara dan Penanganan 

Pengacara yang satu ini sudah banyak menyelesaikan perkara selama berkiprah menjadi sebagai Praktisi Hukum baik Perkara Pidana maupun Perkara perdata, sebab beliau pernah tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum dengan nama Suara Keadlian Batam yang fungsinya adalah memberikan bantuan hukum Cuma Cuma kepada masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan pendampingan baik di kepolisian dan di pengadilan dan perkara yang ditangani selama di LBH tersebut cendrung masalah Pidana dari masalah Narkoba,Pencuruan, Pembunuhan dll serta juga melalui LBH tersebut sudah menjalin hubungan kerjasama dengan instansi kepolisian dalam ruang lingkup pendampingan tersangka

Perkara perdata juga tidak kalah banyaknya beliau sudah puluhan kami menangani perkara Wanprestasi ataupun Perbuatan Melawan Hukum dan terbanayak dari semua itu perkara perdata terbanyak yang di selesaikan adalah Perkara Perceraian baik di Pengadilan Negeri Batam maupun di Pengadilan Agama Batam baik yang beragama Muslim maupun Non Muslim

Selama menjadi Pengacara beliau juga aktif di organisasi Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak LPPA lembaga yang konsentrasinya pada pendampingan dan pemberian bantuan hukum kepada perempuan dan anak yang sedang bermasalah baik sebagai korban kejahata ataupun sebagai pelaku kejahatan maka maka semuanya akan/ dapat mengajukan bantuan hukum kepada beliau atau dapat mengunjungi Website beliau di

 http://www.konsultanhukum.net

dan tau juga dapat berkonsultasi melalui whatsapp di 082268687566 secara personal