Program Tanjak Kepri Mempermudah Perusahaan di Batam Bayar Pajak Kendaraan

Program Tanjak Kepri Mempermudah Perusahaan di Batam Bayar Pajak Kendaraan
Foto Program Tanjak Kepri Mempermudah Perusahaan di Batam Bayar Pajak Kendaraan

Batam24.com l Batam, 5 Februari 2025 – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan Program Tanjak Kepri di PT Gajah Izumi Mas Perkasa, Baloi Permai, Batam Kota. Program ini bertujuan untuk mempermudah perusahaan di wilayah Kepri dalam melakukan registrasi kendaraan bermotor dan pembayaran pajak tahunan.

Program yang berlangsung pada Rabu, 5 Februari 2025, pukul 14.00 WIB ini dihadiri oleh Tim Samsat Bergerak atau Jempol Sapri, yang terdiri dari:

  • Iptu Vita Setiati (Paur Si STNK Ditlantas Polda Kepri)
  • Aipda Hendra Pardede, S.H. (Ba Ditlantas Polda Kepri)
  • Perwakilan PT Jasa Raharja, Renita Fitari Kusuma Sutopo dan Teguh
  • Perwakilan Bapenda Kepri, Putra
  • Selvi, selaku Kasir dari BRI

Perwakilan dari PT Gajah Izumi Mas Perkasa, Yasir, selaku Kepala Bagian Operasional, menyambut baik inisiatif ini. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 13 unit kendaraan perusahaan berhasil didaftarkan, meliputi 3 unit light truck box dan 10 unit pick up.

Selain membantu proses pembayaran pajak, Tim Regident Ditlantas Polda Kepri juga memberikan imbauan kepada perusahaan agar tetap tertib administrasi dengan melakukan registrasi ulang kendaraan bermotor tepat waktu.

Program Tanjak Kepri merupakan upaya Ditlantas Polda Kepri untuk meningkatkan kesadaran perusahaan dalam membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu, serta memberikan kemudahan pelayanan langsung di lokasi perusahaan.

"Langkah ini sangat memudahkan kami. Semoga program seperti ini terus berlanjut," ujar Yasir.

Dengan adanya program ini, diharapkan tingkat kepatuhan perusahaan dalam pembayaran pajak kendaraan semakin meningkat, mendukung pembangunan daerah, serta menciptakan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kepulauan Riau. (Rara)