Proyek Opus Bay Marina di duga memperkerjakan TKA Ilegal
Batam24.com l Pada hari Senin, 22 April 2024, Pihak Imigrasi Klas 1 Batam melakukan razia terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diduga berasal dari Cina dan bekerja di PT. Tuan Sing holding limited dari Proyek Opus Bay Marina. Diperkirakan sekitar 15 TKA dari PT. Zheng Xing, telah bekerja di lokasi proyek ini selama sekitar 2 bulan.
Razia tersebut dilakukan pukul 11.30 WIB Senin, 22 April 2024 dengan tujuan untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan TKA di proyek tersebut. Saat awak media dari Batam24.com mengkonfirmasi kebenaran razia ini kepada Humas Imigrasi Aris melalui WhatsApp, Aris membenarkan bahwa razia telah dilaksanakan dan masih dalam tahap pengawasan lebih lanjut, tutupnya.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap ketenagakerjaan asing di Batam, sebagai upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan regulasi imigrasi yang berlaku. Kami akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya investigasi lebih lanjut.
(/Red)