PW SEMMI Kepri Meminta Tindakan Tegas dari Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau

PW SEMMI Kepri Meminta Tindakan Tegas dari Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau
PW SEMMI Kepri Meminta Tindakan Tegas dari Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau
PW SEMMI Kepri Meminta Tindakan Tegas dari Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau

Batam24.com | Ketua Umum Pengurus Wilayah (PW) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kepulauan Riau mengeluarkan pernyataan tegas meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepri, Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si, untuk mencopot Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Karimun, AKBP Ryky W. Muharam, SH, S.IK. Pernyataan tersebut muncul setelah adanya dugaan keterlibatan Kapolres Karimun dengan beberapa pihak terkait aktivitas ilegal di wilayah tersebut.

Ketua PW SEMMI Kepri, Zainul Sofian, menyatakan keprihatinannya atas adanya indikasi Kapolres Karimun terlibat dalam kerja sama dengan para bos mafia, seperti Cuheng, Bili, Tediponti, Vincendan, dan Acai Cingko. Dugaan tersebut menyangkut berbagai bisnis ilegal, termasuk judi, mikol, prostitusi, club malam, perdagangan minyak solar bersubsidi, dan narkoba.

SEMMI (Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia) sangat mengkhawatirkan bahwa dugaan keterlibatan Kapolres dalam aktivitas ilegal tersebut dapat menyebabkan aliran uang haram ke dalam kepolisian dan merusak integritas institusi penegak hukum. Selain itu, SEMMI juga menyoroti ketidakkonsistenan dalam penangkapan, di mana orang kecil dan tua ditangkap sementara para bos mafia besar masih berkeliaran.

"Dengan tegas, kami meminta Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), Iptu Gidion Karo, dicopot dari jabatannya karena kami menilai kinerjanya tidak profesional. Kasus penangkapan ini telah berlangsung selama 4 bulan, namun berkasnya ditolak oleh Kejaksaan, dan hanya satu tersangka, Kolek, yang ditahan. Padahal, Kolek sudah mengakui keterlibatan pihak lain, termasuk bos-bos besar yang harus segera ditindak," tegas Zainul Sofian.

SEMMI berharap agar Kapolda Kepri segera merespons tuntutan ini dan mengambil tindakan tegas untuk memastikan keadilan dan keberlangsungan penegakan hukum di Karimun.

(Rara)