Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polresta Barelang Bersama Polsek Jajaran Amankan 181 Unit Sepeda Motor
Batam24.com l Polresta Barelang - Komitmen Berantas Balap liar dan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Knalpot Brong), Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi yang di dampingi Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, SIK, MH, MM pimpin apel Cipkon dan patroli menyisir di beberapa tempat di Kota Batam. Minggu (25/08/2024) dini hari.
Kegiatan Apel Cipkon tersebut laksanakan di Dataran Engku Putri Kota Batam di ikuti oleh Sat Intelkam Personil Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, Sat Samapta, Sihumas.
Cipta Kondisi ini rutin dilaksanakan setiap malam minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di malam hari.
Adapun Kegiatan berupa Patroli skala besar dan Penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile dan Edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi Balap Liar / Trek-trekan .
Dengan melakukan penilangan terhadap 181 Unit Kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Keamanan dan ketertiban bukan hanya mutlak tugas Polri semata akan tetapi merupakan menjadi tanggung jawab kita semuanya termasuk kelompok – kelompok masyarakat yang memiliki tekat dan pengabdian kepada masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Malam ini Gabungan Polresta Barelang mengamankan 63 unit Sepeda motor, polsek Batam Kota sebanyak 21 Unit, polsek lubuk baja sebanyak 19 unit, polsek batu ampar sebanyak 3 unit, polsek nongsa sebanyak 17 unit, polsek bengkong sebanyak 10 unit, polsek sagulung sebanyak 10 unit, polsek batu aji sebanyak 14 unit, polsek sekupang sebanyak 18 unit, polsek sei beduk sebanyak 6 unit, Sehingga total keseluruhan ada 181 unit kendaraan Sepeda motor.
Bagi yang mau mengambil kendaraannya silahkan datang ke Polresta Barelang, bawa identitas, untuk anak SMA nanti kita panggil orangtuanya kita panggil gurunya, untuk pembelajaran supaya tidak menggunakan knalpot brong lagi.
Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi juga menghimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong. Untuk itu mari saling menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Batam.
Kami juga berharap juga dengan adanya kegiatan Apel Cipta Kondisi ini dan Antisipasi kerawanan Malam Minggu diwilayah hukum Polresta Barelang, masyarakat dapat lebih merasa tenang dan aman dalam menjalankan aktivitasnya di Malam hari.” Tutup Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi.
(Rara)