Rutan Batam Gelar Razia Gabungan, Pastikan Keamanan dan Ketertiban

Batam24.com l Batam – Kamis, 6 Maret 2025. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam kembali menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan pada Kamis (6/3). Kegiatan ini melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Razia yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo, ini menyisir kamar hunian, barang-barang pribadi, serta area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan benda terlarang. Sasaran utama adalah mencegah peredaran narkoba, handphone, serta barang terlarang lainnya yang dapat mengganggu keamanan.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone maupun narkoba. Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas pengawasan yang diterapkan Rutan Batam dalam menjaga kondusivitas lingkungan.
Purwo Aji Prasetyo menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dalam memerangi peredaran narkoba serta memastikan lingkungan yang kondusif bagi warga binaan.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan razia secara rutin sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan di dalam Rutan. Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap dapat mencegah masuknya handphone, narkoba, serta barang terlarang lainnya. Kami juga mendukung penuh program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih bersih dan aman," ujar Purwo Aji.
Langkah ini sejalan dengan upaya Rutan Batam dalam mendukung Asta Cita Presiden RI serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
(Rara)