Rutan Batam Lakukan Razia Gabungan untuk Perketat Keamanan, Komitmen Bebas Narkoba dan Barang Terlarang
Batam24.com l Batam, 6 November 2024 – Dalam rangka memperkuat keamanan dan menjaga ketertiban di dalam Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam, pihak Rutan bersama Polsek Sagulung melaksanakan razia gabungan yang menyasar sejumlah blok hunian. Razia ini, yang berlangsung pada Selasa (06/11), merupakan bagian dari Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba dan memastikan lingkungan yang aman di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia.
Selama razia, petugas melakukan pemeriksaan ketat pada setiap kamar dan fasilitas yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang yang dianggap bisa mengganggu keamanan atau ketertiban di dalam rutan, seperti narkoba atau senjata tajam. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Purwo Aji Prasetyo, menyatakan bahwa meski tidak ditemukan barang terlarang, upaya razia dan pengawasan berkala tetap akan terus dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
“Kami tidak akan berhenti hanya karena hari ini tidak ditemukan barang berbahaya. Upaya pengawasan ini adalah tindakan preventif kami untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga binaan. Razia rutin seperti ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga integritas rutan,” ujar Aji.
Razia kali ini tidak hanya bertujuan untuk mengidentifikasi barang terlarang, tetapi juga mengirim pesan kuat bahwa Rutan Batam berkomitmen penuh terhadap kebersihan dari barang-barang ilegal. Ke depan, pihak Rutan Batam berencana untuk terus berkoordinasi dengan aparat hukum setempat guna meningkatkan pengawasan dan langkah-langkah preventif.
Upaya ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkendali, sehingga para warga binaan dapat menjalani masa tahanan mereka dalam suasana yang mendukung proses rehabilitasi dan pembinaan.
(Rara)