Rutan Batam Musnahkan Barang Bukti Razia, Pastikan Keamanan Warga Binaan

Batam24.com l Batam, 14 Maret 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Pada Jumat (14/3), pihak rutan memusnahkan berbagai barang bukti hasil razia dari blok hunian warga binaan.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo, kegiatan ini dihadiri oleh komandan jaga, staf pengamanan, serta perwakilan warga binaan. Tak hanya itu, perwakilan kepolisian juga turut menyaksikan pemusnahan sebagai bentuk transparansi dan sinergi antar-instansi.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi benda tajam seperti pisau cukur dan senjata rakitan, serta berbagai barang lain yang dilarang dalam lingkungan rutan. Semua barang tersebut merupakan hasil razia rutin yang dilakukan sepanjang Februari hingga Maret 2025.
“Kami terus melakukan razia untuk memastikan tidak ada barang berbahaya yang dapat mengganggu keamanan, baik bagi petugas maupun warga binaan. Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman,” ujar Purwo Aji.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar guna memastikan barang-barang tersebut tidak dapat disalahgunakan. Langkah ini juga bertujuan memberikan efek jera sekaligus mengingatkan warga binaan agar selalu menaati peraturan yang berlaku.
Kegiatan razia dan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari strategi pengawasan Rutan Batam dalam menjaga ketertiban. Dengan langkah-langkah pengamanan yang terus ditingkatkan, diharapkan lingkungan pemasyarakatan semakin tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga binaan.
(Rara)