Rutan Batam Pindahkan 60 Warga Binaan ke Lapas Batam: Upaya Atasi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan

Rutan Batam Pindahkan 60 Warga Binaan ke Lapas Batam: Upaya Atasi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan
Foto Rutan Batam Pindahkan 60 Warga Binaan ke Lapas Batam: Upaya Atasi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan

Batam24.com l Batam, 24 Maret 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam kembali melakukan pemindahan warga binaan guna mengatasi masalah overkapasitas. Sebanyak 60 warga binaan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam pada Kamis pagi (20/03). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif bagi para penghuni rutan.

Proses pemindahan berlangsung dengan pengawalan ketat dari pihak keamanan. Para warga binaan yang dipilih untuk dipindahkan telah melalui seleksi berdasarkan berbagai kriteria, termasuk tingkat kepatuhan selama masa pembinaan. Sebelum dipindahkan, mereka menjalani serangkaian prosedur administrasi, pemeriksaan barang dan badan, serta pemeriksaan kesehatan guna memastikan kondisi fisik yang layak.

Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam menangani permasalahan kelebihan penghuni yang selama ini menjadi tantangan utama. "Overkapasitas tidak hanya berdampak pada aspek keamanan, tetapi juga memengaruhi kesejahteraan warga binaan. Pemindahan ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang lebih teratur dan manusiawi," ujarnya.

Dengan pemindahan ini, Rutan Batam berharap dapat meningkatkan kualitas hidup warga binaan serta menjaga ketertiban di dalam rutan. Langkah serupa kemungkinan akan terus dilakukan untuk mengoptimalkan kapasitas dan menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik.

(Rara)