Rutan Batam Pindahkan 60 Warga Binaan ke Tanjungpinang untuk Pembinaan Lebih Optimal

Rutan Batam Pindahkan 60 Warga Binaan ke Tanjungpinang untuk Pembinaan Lebih Optimal
Foto Rutan Batam Pindahkan 60 Warga Binaan ke Tanjungpinang untuk Pembinaan Lebih Optimal

Batam24.com l Batam, 26 Maret 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam kembali melakukan pemindahan warga binaan sebagai bagian dari upaya pembinaan yang lebih terarah. Sebanyak 60 warga binaan dipindahkan ke dua lembaga pemasyarakatan di Tanjungpinang, dengan rincian 30 orang ke Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dan 30 lainnya ke Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Pemindahan ini dilakukan pada Rabu (26/3) dengan menggunakan lima unit kendaraan Transpas, dikawal ketat oleh petugas Rutan Batam dan aparat kepolisian. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan hingga ke lokasi tujuan.

Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyatakan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari strategi untuk menempatkan warga binaan di lingkungan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pembinaan mereka. "Dengan pemindahan ini, kami berharap proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif, memberikan lingkungan yang lebih kondusif, dan membantu mengatasi kelebihan kapasitas di Rutan Batam," ujarnya.

Selain sebagai upaya mengoptimalkan pembinaan, pemindahan ini juga diharapkan dapat membantu warga binaan dalam menjalani masa hukuman mereka dengan lebih baik, sehingga mereka dapat lebih siap untuk kembali ke masyarakat nantinya.

(Rara)