Rutan Batam Serahkan Remisi Khusus bagi 301 Warga Binaan dalam Peringatan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri

Rutan Batam Serahkan Remisi Khusus bagi 301 Warga Binaan dalam Peringatan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri
Foto Rutan Batam Serahkan Remisi Khusus bagi 301 Warga Binaan dalam Peringatan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri

Batam24.com l Batam, 28 Maret 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menyerahkan remisi khusus bagi warga binaan dalam rangka peringatan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual pada Jumat (28/03) dari Lapas Cibinong, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, beserta jajaran dan 20 perwakilan warga binaan turut hadir dalam acara tersebut.

Pemberian remisi diawali dengan pembukaan, doa, serta laporan kegiatan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Selanjutnya, Surat Keputusan (SK) Remisi dibacakan dan diserahkan secara simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Kepala Rutan Batam juga menyerahkan SK Remisi kepada perwakilan warga binaan di Rutan Batam.

Pada tahun ini, tidak ada warga binaan yang menerima remisi dalam peringatan Hari Raya Nyepi. Namun, dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 H, sebanyak 301 warga binaan mendapatkan remisi khusus. Dari jumlah tersebut, 288 orang menerima Remisi Khusus (RK) I, sedangkan 13 lainnya menerima RK II. Sebanyak 11 orang dari penerima RK II langsung bebas, sementara 2 lainnya masih harus menjalani subsider. Adapun pengurangan masa tahanan yang diberikan terdiri dari 227 warga binaan yang mendapatkan pengurangan satu bulan dan 74 orang yang mendapat pengurangan 15 hari.

Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi bagi warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif dalam program pembinaan.

"Saya ucapkan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi. Jadikan ini sebagai motivasi untuk terus berperilaku baik dan mengikuti seluruh program pembinaan yang ada," ujarnya.

Dengan adanya remisi ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk menjalani masa hukuman dengan lebih baik serta terus berusaha menunjukkan perubahan positif demi kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti.

(Rara)