Saber Pungli, Bhabinkamtibmas Sei Harapan Gencarkan Sosialisasi Warga
Batam24.com l Polresta Barelang - Sekupang - Salah satu upaya Polsek Sekupang Polresta Barelang Polda Kepulauan Riau yang dilakukan guna mencegah pungutan liar (Pungli) yakni dengan melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dilaksanakan oleh Aipda Syefriadi Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Harapan, Selasa (27/08).
Dalam sosialisasi ini, Warga diberi pengetahuan tentang larangan memberi dan menerima Pungli, Sehingga Bhabinkamtibmas mengingatkan semua pihak untuk bersama-sama mencegah dan memerangi Pungutan Liar di semua sektor.
“Pungli melibatkan dua pihak (pengguna jasa dan mengarahkan oknum petugas) yaitu melakukan kontak langsung untuk melakukan transaksi rahasia maupun dilakukan secara terang-terangaan." Ujar Aipda Syefriadi.
Kapolresta Barelang Kombes Pol. H. Ompusunggu. SIK., M.Si. melalui Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom, SE.MM., mengatakan kegiatan sosialisasi ini diberikan dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya pungutan liar, pungutan liar besar kecilnya merupakan perbuatan korupsi dan melanggar hukum.
“Mari kita bersama-sama memberantas pungli, dengan cara melaporkan apabila melihat maupun mengetahui terjadinya hal tersebut, pemberi ataupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum,” imbaunya.
(Rara)