Sat Reskrim Polres Simalungun Tahan Siswi yang Gugurkan Kandungan di Toilet RS di Simalungun

Sat Reskrim Polres Simalungun Tahan Siswi yang Gugurkan Kandungan di Toilet RS di Simalungun
Sat Reskrim Polres Simalungun Tahan Siswi yang Gugurkan Kandungan di Toilet RS di Simalungun

Batam24.com l Simalungun - Seorang siswi SMA berinisial GS (18) diduga menggugurkan kandungannya di toilet Unit Gawat Darurat (UGD) RS Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. GS telah diamankan oleh pihak Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatannya tersebut.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Luthfi, mengonfirmasi penahanan GS pada Kamis (20/6/2024). "Untuk pelajar hingga saat ini sudah diamankan di Polres Simalungun dan dilakukan pemeriksaan," jelas Ghulam.

Menurut Ghulam, GS datang ke rumah sakit PT Prima Medica Nusantara Balimbingan dengan keluhan sakit perut. Sesampainya di rumah sakit, GS langsung menuju toilet UGD dan mengunci diri di dalamnya. Di dalam toilet tersebut, GS melahirkan janin yang diperkirakan berusia enam bulan.

"Pelajar setelah tiba di rumah sakit PT Prima Medica Nusantara Balimbingan tiba di ruang IGD merasa sakit langsung ke toilet IGD dan mengunci pintu kamar mandi lalu jongkok dan mengeden hingga melahirkan, dan GS melakukan hal tersebut hanya seorang diri," jelas Ghulam.

Dari pengakuan GS, ia sudah mengetahui bahwa dirinya sedang hamil dan sempat mengonsumsi empat butir pil pelancar haid sebelum kejadian. "Sesuai dengan pengakuan pelajar bahwa setelah mengetahui dirinya hamil, pelajar ada mengkonsumsi obat jenis pil Tuntas sebanyak 4 butir, namun kita akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli dibidang Farmasi untuk mengetahui apakah ini menjadi penyebab gugurnya kandungan GS," tambahnya.

Pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk mencari pasangan GS yang saat ini belum diketahui keberadaannya. "Rencana selanjutnya terhadap pasangan pelajar akan dilakukan pencarian," tutup Ghulam.

Sebelumnya, Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon, mengungkapkan bahwa janin yang dilahirkan GS diperkirakan berusia enam bulan. "Janin perempuan ini diduga usia sekira enam bulan," kata Asmon, Kamis (13/6).

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Luthfi, mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menjalani hubungan pribadi. "Kami mengingatkan para remaja untuk selalu menjaga kesehatan dan keselamatan diri. Jika ada masalah atau keadaan yang membingungkan, segera cari bantuan dari orang tua atau pihak yang berkompeten," ujarnya(20/6/2024).

Ghulam juga menekankan pentingnya edukasi seks dan kesehatan reproduksi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. "Edukasi yang tepat mengenai kesehatan reproduksi dan konsekuensi dari hubungan seksual perlu ditingkatkan di kalangan remaja. Kami berharap sekolah-sekolah dan keluarga dapat berperan aktif dalam memberikan pemahaman yang benar," tambahnya.

Selain itu, Ghulam meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan segera mencari pertolongan medis jika menghadapi situasi darurat. "Kami menghimbau masyarakat untuk tidak mengambil langkah yang melanggar hukum atau membahayakan nyawa. Jika ada masalah kesehatan, segera kunjungi fasilitas kesehatan terdekat," kata Ghulam.

Kasat Reskrim juga berharap agar masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini dan mencegah terjadinya kejadian serupa. "Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan. Bersama-sama kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi semua," tutupnya.(joe)