Satgas Marinir Ambalat XXVIII Gagalkan Penyelundupan CPMI Ilegal Ke Malaysia

Satgas Marinir Ambalat XXVIII Gagalkan Penyelundupan CPMI Ilegal Ke Malaysia

Satgas Marinir Ambalat XXVIII Gagalkan Penyelundupan CPMI Ilegal Ke Malaysia
Satgas Marinir Ambalat XXVIII Gagalkan Penyelundupan CPMI Ilegal Ke Malaysia
Satgas Marinir Ambalat XXVIII Gagalkan Penyelundupan CPMI Ilegal Ke Malaysia

Batam24.com || Nunukan - Satgas Marinir Pengamanan Operasi Ambang Batas Laut (Ambalat) XXVIII BKO Guspurla Koarmada II bekerjasama dengan Tim BAIS TNI berhasil menggagalkan penyelundupan 3 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang akan menuju Tawau Malaysia melalui jalur tikus di Jl. Ujang Mujadjaji RT. 03 Desa Bambangan Kecamatan Sebatik Barat Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara. Kamis (04/5/2023).

Aksi penggagalan berawal dari personel Satgasmar Ambalat XXVIII dari Pos Bambangan dibawah pimpinan Dansatgas Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu, ST.Han. yang bekerjasama dengan Tim Bais TNI melaksanakan operasi terhadap orang dan barang yang akan melintas, selanjutnya 3 orang tersebut diserahkan ke pihak BP2MI Nunukan.

Komandan Satgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu, S.T.Han dalam konfirmasinya membenarkan bahwa telah dilakukan penggagalan CPMI ilegal yang akan menuju Tawau Malaysia oleh anggota Satgas Marinir Ambalat dan Bais TNI. 

“Kegiatan ini merupakan salah satu tugas pokok kami yang bertugas di wilayah perbatasan. Kami akan terus lakukan operasi ini agar tidak ada lagi pekerja ilegal keluar masuk batas wilayah negara tanpa pengawasan,” pungkasnya. (Hans)