Satgas P3GN Polri Berhasil Selamatkan 42,8 Juta Jiwa dari Jeratan Narkoba

Satgas P3GN Polri Berhasil Selamatkan 42,8 Juta Jiwa dari Jeratan Narkoba
Foto Kegiatan Konferensi Pers Satgas P3GN Polri Berhasil Selamatkan 42,8 Juta Jiwa dari Jeratan Narkoba

Batam24.com l Jakarta Selatan - Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil menyelamatkan 42,8 juta jiwa dari bahaya narkoba sejak September 2023 hingga Juli 2024. Dalam kurun waktu tersebut, Satgas P3GN Polri menerima 26.048 laporan polisi terkait kasus narkotika.

Saat ini, sebanyak 31.880 tersangka sedang menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka sedang menjalani proses rehabilitasi. Barang bukti narkotika yang berhasil disita terdiri dari 4,4 ton sabu, 2.618.471 butir ekstasi, 2,1 ton ganja, 11,4 kg kokain, 1,28 ton tembakau gorila, 32,2 kg ketamine, 86 gram heroin, dan 16.704.357 butir obat keras.

"Perlu kami sampaikan bahwa upaya pemberantasan narkoba ini merupakan atensi Presiden dan Pak Kapolri, dan tentunya ini atensi seluruh masyarakat Indonesia juga," ucap Ketua Satgas P3GN Polri, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).

Operasi penanggulangan narkoba ini terus dilakukan secara intensif untuk mengurangi peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda dan mengancam kesehatan masyarakat. Ketua Satgas P3GN Polri menegaskan komitmen Polri untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam memberantas narkotika di Indonesia.

(Rara)