Satres Narkoba Polres Simalungun Lakukan Penggerebekan, Tidak Temukan Barang Bukti Narkotika

Satres Narkoba Polres Simalungun Lakukan Penggerebekan, Tidak Temukan Barang Bukti Narkotika
Foto Satres Narkoba Polres Simalungun Lakukan Penggerebekan, Tidak Temukan Barang Bukti Narkotika

Batam24.com l Simalungun - Selasa, 25 Juni 2024 - Sekitar pukul 16.00 WIB, Satres Narkoba Polres Simalungun menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di rumah milik Anto Buncit dan istrinya, N. Br Gultom, yang berlokasi di Huta 5 Simp. Bah Jambi, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan perintah lisan dari Dir Res Narkoba Polda Sumut dan sesuai dengan UUD Kepolisian No. 2 Tahun 2022. Tim operasi terdiri dari Kanit 2 Ipda Froom Pimpa Siahaan, SH, Aipda Benny Paiduk Lumbanraja, Brigadir Efraim Purba, Brigadir Aprido Tampubolon, serta Gamot Huta 5 Simp. Bah Jambi, A. Tampubolon.

Setelah melakukan pengecekan di lokasi, tim tidak menemukan adanya aktivitas peredaran narkoba maupun barang bukti narkotika. Meski demikian, Satres Narkoba Polres Simalungun terus mengajak perangkat Nagori dan warga untuk berkolaborasi dalam pemberantasan narkoba. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada Satres Narkoba jika mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah mereka.

Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menyatakan bahwa pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan pangulu, gamot, dan warga setempat. Informasi mengenai peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penindakan lebih lanjut.

Operasi ini merupakan langkah nyata dari Satres Narkoba Polres Simalungun dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, serta memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman narkoba.

Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menegaskan komitmen mereka dalam memerangi peredaran narkoba. "Kami akan terus meningkatkan koordinasi dengan semua pihak, termasuk perangkat desa dan masyarakat, untuk memastikan wilayah kami bebas dari ancaman narkoba. Kami juga akan menindak tegas setiap laporan yang masuk," ujarnya.

Meskipun pada operasi kali ini belum ditemukan bukti peredaran narkoba, Satres Narkoba tetap siaga dan akan terus melakukan pemantauan dan penyelidikan di wilayah tersebut. Mereka juga merencanakan tindakan lanjutan berupa penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya peran aktif warga dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan.

AKP Irvan Rinaldi Pane mengapresiasi partisipasi warga dan perangkat desa yang telah membantu kelancaran operasi ini. "Kolaborasi yang baik antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut dan semakin solid," tambahnya.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Satres Narkoba Polres Simalungun juga berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Polres Simalungun mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan aktif melaporkan jika mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya. Laporan dari masyarakat sangat berarti dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.

Operasi semacam ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, serta menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba. Satres Narkoba Polres Simalungun berjanji akan terus berupaya keras demi terciptanya wilayah yang bebas dari ancaman narkotika.

(Red/Joe)