Sekretaris Disdukcapil Batam: Kendala Blanko KTP Membuat Permintaan Menumpuk

Sekretaris Disdukcapil Batam: Kendala Blanko KTP Membuat Permintaan Menumpuk
Foto Sekretaris Disdukcapil Kota Batam, Ashraf Ali, S.E.,

Batam24.com l Batam, 16 Desember 2024 – Pelayanan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) di Kota Batam mengalami tantangan signifikan menjelang akhir tahun. Sekretaris Disdukcapil Kota Batam, Ashraf Ali, S.E., menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah blanko menjadi penyebab utama belum terpenuhinya permintaan masyarakat yang terus meningkat.

Hingga 10 Desember 2024, tercatat sebanyak 6.159 permohonan pencetakan KTP-el, terdiri dari 3.734 permohonan melalui kecamatan dan 2.425 permohonan melalui loket Disdukcapil. Namun, ketersediaan blanko hanya 2.192 keping, menyisakan lebih dari 4.000 permintaan yang belum dapat dicetak.

Langkah-Langkah yang Dilakukan

Sebagai bentuk komitmen, Sekretaris Disdukcapil Kota Batam, Ashraf Ali, S.E., menyampaikan langkah-langkah yang telah diambil untuk mengatasi situasi ini:

1. Pengajuan Permintaan Blanko ke Pusat:

Pada 29 November 2024, Disdukcapil mengajukan surat permohonan kebutuhan blanko ke Dirjen Dukcapil dengan nomor 1172/400.12 DUKCAPIL/XI/2024. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa:

Persediaan blanko saat pengajuan hanya 2.162 keping.

Jumlah print ready record (pencetakan pemula) sebanyak 308.

Permohonan pencetakan dari 18–29 November 2024 untuk kasus rusak, hilang, pindah, atau perbaikan elemen data mencapai 2.771.

Total kebutuhan blanko yang diajukan adalah 13.000 keping.

2. Koordinasi dengan Dirjen Dukcapil:

Pada 2 Desember 2024, Disdukcapil melakukan koordinasi langsung ke Jakarta dan menerima tambahan 1.000 keping blanko KTP-el.

3. Dukungan dari Provinsi:

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga berkomitmen memberikan tambahan 1.000 blanko yang akan dikirim pada 17 Desember 2024.

4. Prioritas Pencetakan:

Blanko yang tersedia diprioritaskan untuk kebutuhan mendesak, seperti pencetakan KTP pemula atau kasus yang bersifat urgent.

Pengelolaan Anggaran

Ashraf Ali memastikan bahwa pengajuan blanko dilakukan tanpa tambahan biaya selain pembiayaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan biaya kelebihan bagasi bila diperlukan.

Harapan untuk 2025

Sekretaris Disdukcapil Batam berharap pada Januari atau Februari 2025, pasokan blanko dapat kembali normal sehingga backlog permohonan pencetakan KTP-el bisa terselesaikan.

"Kami mohon pengertian masyarakat agar bersabar. Dengan keterbatasan yang ada, kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk memenuhi kebutuhan administrasi warga Kota Batam," ujar Ashraf Ali, S.E.

Masyarakat diimbau untuk memantau informasi terkini melalui saluran resmi Disdukcapil Kota Batam terkait pencetakan KTP-el.

(Rara)