Sembilan KK Warga Rempang yang Melaksanakan Pindah Mandiri di Fasilitasi oleh BP Batam
Batam24.com | Polresta Barelang – Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral memonitoring pergeseran sembilan kepala keluarga warga Rempang yang dengan sukarela hari ini bersedia pindah rumah yang di Fasilitasi oleh BP Batam. Sabtu (14/10/2023)
Kegiatan di hadiri oleh BP Batam Batam Bidang Lalu Lintas Bpk. Boy, Camat Galang Bpk. Ute Rambe. S.E., Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral, S.E., Danramil Galang Kapten Inf. TM. Tarigan, 30 Personil Ditpam Batam, 5 Pers BP Batam.
Sembilan Kepala keluarga tersebut yakni Kediaman Sdr. Jaka Umbara beralamat di Sembulang Tanjung Rt 02 Rw 01 pindah sementara ke Perum. Pandawa Asri Kec. Batu Aji, dengan total keluarga berjumlah 3 orang.
Kemudian Sdr. Jayah beralamat Pasir Merah mekar lestari Rt.03 Rw.02 pindah sementara ke Ruko Cipta Grand City Kec. Sagulung, dengan jumlah keluarga sebanyak 1 orang.
Sdri. Halinah beralamat di Pasir Merah mekar lestari Rt.03 Rw.02 pindah sementara ke Ruko Cipta Grand City Kec. Sagulung, dengan jumlah keluarga sebanyak 2 orang.
Kemudian Sdr Ngatiman beralamat di Pasir Merah Rt.01 Rw.02 pindah sementara ke Perum. Centre Park Kec. Batam Kota, dengan total keluarga berjumlah 4 orang.
Sdr. Yataziru beralamat di Pasir Merah Rt.01 Rw.02 pindah sementara ke Kav. Sei Lekop Kec. Sagulung, dengan total keluarga berjumlah 3 orang.
Kemudian Sdr. Ahmad Zaki Syaifullah beralamat di Pasir Merah Rt.01 Rw.02 pindah sementara ke Ruko Cipta Grand City Kec. Sagulung, dengan total keluarga berjumlah 5 orang.
Sdr. Daman beralamat di Pasir Merah Rt.02 Rw.01 pindah sementara ke Ruko Cipta Grand City Kec. Sagulung, dengan total keluarga berjumlah 6 orang.
Kemudian Sdr. Adam beralamat di Pasir Merah Rt.01 Rw.02 pindah sementara ke Ruko Cipta Grand City Kec. Sagulung, dengan total keluarga berjumlah 2 orang.
Sdr. Syamsudin beralamat di Pasir Merah Rt.03 Rw.02 pindah sementara ke Perum. Centre Park Kec. Batam Kota, dengan total keluarga berjumlah 3 orang.
Sdr. Ahmad Zaki Syaifullah warga pasir merah sembulang mengatakan saya mengucapkan terimakasih kepada BP Batam yang telah membantu kami semoga kedepannya lebih baik dan maju dan kami mendukung proyek pemerintah dan kami meminta rumah yang siapkan untuk kami segera selesai agar kami bisa kembali ketempat kami lagi.
Sdr. Rafeah mengatakan saya asli penduduk pasir merah, saya lahir dan besar di pasir merah, saya memilih untun di relokasi memang dari hati saya sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun, memang kami sudah rela dan kami mendukung penuh program pemerintah kami juga berterimakasih kepada pemerintah yang sudah membantu kami pindah ke rumah sementara.
Semoga pemerintah memenuhi hak hak kami dan menepati janjinya samapu rumah relokasi kami selesai dan untuk masyarakat disini jangan sampai terprovokasi oleh pihak manapun jika ada yang belum jelas silahkan ditanyakan ke pihak yang berwenang ucap Sdr. Rafeah warga pasir merah.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasihumas Polresta Barelang mengatakan Masih banyak berita hoax yang tidak bertanggung jawab untuk memprovokasi, untuk itu jangan langsung percaya cek terlebih dahulu kebenarannya dengan bertanya kepada pihak yang berwajib.
Gunakanlah media sosial dengan bijak sebagai media untuk dapat memberikan informasi yang benar sehingga terciptanya rasa aman kedamaian ditengah tengah masyarakat khusunya di Rempang Galang Kota Batam.
(Rara)