Sesmenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Kunjungi Lapas Batam: Tegaskan Komitmen pada Pemenuhan Hak Narapidana

Sesmenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Kunjungi Lapas Batam: Tegaskan Komitmen pada Pemenuhan Hak Narapidana
Foto Sesmenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Kunjungi Lapas Batam: Tegaskan Komitmen pada Pemenuhan Hak Narapidana

Batam24.com l Batam, 24 April 2025 — Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, R. Andika Dwi Prasetya, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam sebagai bagian dari upaya penguatan pelaksanaan program pemasyarakatan dan evaluasi pemenuhan hak narapidana.

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh jajaran pimpinan dan petugas Lapas Batam. Dalam kesempatan itu, rombongan melakukan peninjauan langsung terhadap sarana dan prasarana layanan, sekaligus berdialog bersama petugas mengenai tantangan dan peluang dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada warga binaan.

Fokus utama kunjungan ini adalah pembahasan menyeluruh terkait pemenuhan hak-hak fundamental narapidana, meliputi akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, pembinaan keterampilan, dan kegiatan keagamaan. Evaluasi juga dilakukan terhadap tata ruang kunjungan dan sistem keamanan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Dalam arahannya, R. Andika menekankan pentingnya tiga prinsip utama dalam pelaksanaan tugas: disiplin, pemahaman terhadap tugas dan fungsi, serta pelaksanaan yang konsisten dan berkomitmen. Ia menambahkan bahwa kualitas pelayanan yang diberikan mencerminkan keseriusan negara dalam membina dan melindungi hak setiap warga binaan.

Kunjungan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memastikan bahwa proses pemasyarakatan berjalan sesuai dengan regulasi terkini, serta mendorong Lapas Batam untuk terus berbenah dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang layak, produktif, dan inklusif.

Lapas Batam sendiri menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan standar layanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan pelayanan pemasyarakatan yang berorientasi pada hak asasi manusia.

(Rara)