Sosialisasi Pengukuran Tata Batas Hutan Rempang dihadang Masyarakat, Tim Terpadu Batam Terpaksa Bubarkan Paksa dengan Gas Air Mata
Batam24.com | Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat Rempang Galang untuk melaksanakan pengukuran tata batas hutan Rempang pada Kamis, 7 September 2023, sebagai tindak lanjut dari arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Namun, upaya sosialisasi ini menghadapi perlawanan keras dari sebagian masyarakat, yang melakukan pemblokiran jalan dan sweeping di Jembatan 4 Barelang. Tim Terpadu Kota Batam, yang bertugas menegakkan hukum, akhirnya terpaksa melakukan pembubaran paksa dengan menggunakan gas air mata untuk mengatasi situasi yang semakin memanas.
Sebelum melepaskan tembakan gas air mata, Tim Terpadu telah memberikan peringatan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pemblokiran jalan dan sweeping, mengingat tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum.
"Mohon perhatiannya, kami dari Tim Terpadu mengimbau kepada saudara-saudara sekalian untuk membubarkan diri. Karena tindakan saudara telah melanggar hukum. Pemblokiran jalan dan sweeping tidak dibenarkan," ujar petugas melalui pengeras suara.
Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh sebagian warga, bahkan ada yang melakukan perlawanan dengan melempar batu dan botol kaca kepada petugas. Tim Terpadu akhirnya terpaksa melepaskan tembakan gas air mata guna membubarkan massa tersebut. Tembakan gas air mata hanya diarahkan kepada kerumunan massa yang menghadang petugas, namun sejumlah ibu-ibu dan anak-anak yang berada di barisan depan juga terkena dampaknya.
Situasi ini masih terus berkembang, dan pihak berwenang sedang berusaha menjaga ketertiban di daerah tersebut. (Rara)